Polisi Bengkalis Temukan 8 Ton Bawang Merah Ilegal

Antara
25/10/2016 22:51
Polisi Bengkalis Temukan 8 Ton Bawang Merah Ilegal
(ANTARA FOTO/SYIFA YULINNAS)

SEBANYAK 8 ton bawang merah ilegal yang diduga berasal dari Malaysia ditemukan petugas Polisi Air Bengkalis, di gudang yang berlokasi di pinggiran sungai Jangkang, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Riau. Selasa (25/10).

"Penemuan tersebut berawal dari laporan masyarakat kepada kasat Polair Polres Bengkalis bahwa telah ada kapal motor bermuatan bawang merah di Sungai Jangkang, Desa Jangkang Kecamatan Bantan," kata Kapolres Bengkalis, AKBP Hadi Wicaksono, Selasa.

Ia mengatakan, setelah mendapatkan laporan, sekitar pukul 09.15 WIB Kasat Polair beserta anggota langsung berangkat menuju Sungai Jangkang dengan menggunakan Speed Boat IV-1303.

Selanjutnya, setelah polisi tiba di Sungai Jangkang dan langsung menyusuri sungai tersebut, tetapi tidak menemukan adanya kapal yang bermuatan bawang.

"Para petugas terus melakukan penyusuran dan sekitar pukul 11.00 WIB, Polair menemukan sebuah gudang yang berada di pinggiran Sungai Jangkang. Karena merasa curiga dengan keberadaan gudang, anggota langsung memeriksa gudang dan menemukan bawang merah kurang lebih 8 ton," katanya.

Ia menjelaskan, bawang merah dari Malaysia tanpa dokumen yang sah dari karantina itu langsung dibawa dan diamankan ke Kantor Sat Polair Polres Bengkalis, dan saat ini pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan terhadap pemilik bawang merah ilegal tersebut. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya