Pemkab Merangin Minta Warga Hentikan Penambangan Emas Ilegal

Antara
25/10/2016 20:59
Pemkab Merangin Minta Warga Hentikan Penambangan Emas Ilegal
(Dok.MI)

WAKIL Bupati Merangin Provinsi Jambi Khafied Moein mengingatkat warga untuk menghentikan penambangan emas secara ilegal, menyusul peristiwa tertimbunnya 11 penambang di Desa Simpang Parit, Kecamatan Renah Pembarap, pada Senin (24/10).

"Sebenarnya Tuhan sudah mengingatkan dengan banyaknya berbagai kejadian korban meninggal tertimbun tanah saat mencari emas. Ini peringatan agar semua pelaku menghentikan aktivitasnya," katanya di Merangin, Selasa (25/10).

Musibah tewasnya sebanyak 11 penambang emas liar atau biasa disebut Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di lubang jarum sedalam 40 meter di Desa Simpang Parit, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten setempat, Senin (24/10) itu, merupakan kejadian terbesar.

Diduga para korban saat menggali bertemu dengan lubang lama bekas galian yang sudah dipenuhi air, sehingga air bercampur tanah tersebut masuk dan menghantam para penambang yang ada di dalamnya.

Namun, menurut Khafied, berbagai kejadian dan peristiwa yang menelan korban jiwa itu, justru tidak juga dijadikan pelajaran bagi para pelaku PETI di Kabupaten Merangin.

Bahkan, lanjut Khafied, para pelaku PETI semakin menggila dengan lebih memperdalam lubang galian dan terus mengejar keberadaan emas. Akibatnya, kejadian yang menelan korban jiwa kembali terjadi.

Musibah tertimbunnya 11 orang pelaku PETI ini, kata Khafied, merupakan musibah terbanyak menelan korban dari serentetan musibah-musibah sebelumnya.

"Ini artinya sudah peringatan keras. Tolong setop aktivitas PETI," tegasnya.

Jika aktivitas PETI itu masih juga dilakukan, tidak menutup kemungkinan musibah lebih besar lagi bakal terjadi. Sebab, menurutnya, sama saja dengan menantang alam dan pada akhirnya alam juga tidak tinggal diam.

Sebelumnya Bupati Merangin Al Haris juga telah mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya 11 warga tersebut. Sebanyak 11 orang itu, yakni Tami, 45, Yungtuk, 30, Siam, 28, Hamzah, 55, Jurnal, 21, Catur, 24, dan Guntur, 34. Semuanya merupakan warga Sungai Nilau Kecamatan Sungai Manau, Merangin.

Kemudian Cito, 25, dan Zulfikar, 25, merupakan warga Perentak Kecamatan Pangkalan Jambu, Merangin. Sedangkan dua orang lainya yakni Dian Arman, 53, dan Erwin, 44, merupakan warga Desa Air Batu Kecamatan Renah Pembarap, Merangin.

Sementara itu, pihak kepolisian saat ini terus bekerja melakukan evakuasi terhadap korban di lokasi galian tersebut, kata Kapolda Jambi, Brigjen Pol Yazid Fanani. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya