Badan Haji Dibentuk, Kemenag Diminta Fokus Pembinaan Umat

Syarief Oebaidillah
23/10/2016 21:29
Badan Haji Dibentuk, Kemenag Diminta Fokus Pembinaan Umat
(Ist)

USULAN Badan Haji dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR 2016 akan terus bergulir.

Untuk itu, Kementerian Agama diminta fokus dalam pembinaan umat dan pendidikan Islam yang sejatinya membutuhkan lebih banyak perhatian pemerintah melalui kementerian tersebut.

Hal itu dikemukakan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid saat memberi sambutan di Musyawarah Besar (Mubes) Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji Khusus (HIMPUH) di Hotel Four Points, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (23/10).

Sodik meminta semua pihak baik pemerintah, Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), dan DPR bisa berkomitmen mendukung Badan Haji ini demi perbaikan haji di Tanah Air.

Acara Mubes Himpuh ketiga itu dihadiri Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Abdul Djamil, Ketua Umum Himpuh Baluki Ahmad, Ketua Umum Kesatuan Travel Umrah dan Haji RI (Kesthuri) Asrul Aziz Taba, Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah RI (Amphuri) Joko Asmoro, Ketua Asosiasi Penyelenggara Haji Umrah dan Inbound (Asphurindo) Magnatis Chaidir, serta 254 anggota peserta Mubes Himpuh.

Sodik menegaskan, guna perbaikan menyeluruh penyelenggaraan haji, seharusnya Kemenag fokus sebagai regulator, pengawas, dan diplomasi dengan Arab Saudi.

Sedangkan peran eksekusi serta hal-hal teknis lainnya nantinya diserahkan kepada badan tersendiri yakni Badan Haji, yang langsung di bawah Presiden dengan sumber daya manusia yang kompeten pada bidangnya.

"Kita akan membahas kembali bersama Kemenag terkait usulan Badan Haji di RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah ini. Saya perlu tegaskan DPR sejatinya tidak bermaksud memereteli kewenangan Kemenag, sebab urusan Kemenag terkesan masalah haji terus menerus," cetusnya.

Sodik yang juga Ketua Panja RUU Penyelenggaran Haji Umrah DPR ini menegaskan, pendidikan keagamaan dan pembinaan keagamaan, toleransi beragama dan kehidupan beragama lainnya amat memerlukan perhatian Kemenag.

Ia mencontohkan program utama Presiden Joko Widodo yaitu Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk 500 ribu santri oleh Kemenag baru tersalurkan sekitar 55 ribu orang saja.

Hemat dia, masalah haji nampaknya menyita seluruh perhatian Kemenag, padahal 80% pelaksanaan haji yang merupakan urusan teknis, seperti penyelenggara perjalanan, angkutan pesawat, katering pemondokan bisa diserahkan ke badan tersendiri.

Ia memaklumi pihak Kemenag keberatan pada Badan Haji dengan alasan merujuk faktor sejarah serta mengurangi akses pemerintah dalam campur tangan di bidang haji.

Padahal, lanjut dia, jika Badan Haji terbentuk, Kemenag masih tetap memiliki Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU). Hanya saja, pekerjaannya, kata Sodik, sebagai regulator, pengawas, dan diplomasi haji. Selain itu, peran Kemenag juga sebagai Majelis Amanah Haji.

Dijelaskan, jika RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah menjadi UU, realisasi Badan Haji dapat terbentuk paling lambat 2018 dengan masa transisi satu tahun.

Adapun organisasi Badan Haji akan lebih ramping dengan tenaga profesional dari orang pariwisata, IT, promosi, pemondokan, dan ahli diplomasi serta negosiasi.

Pada kesempatan sama , Dirjen PHU Kemenag Abdul Djamil menyatakan keberatannya secara halus adanya Badan Haji. Ia mengklaim pelaksanaan haji 2016 berjalan baik, bahkan mendapat pujian kalangan DPR.

"Penyelenggaraan haji tahun ini mendapat penilaian positif berbagai pihak. Bahkan, Ketua DPR Pak Akom (Ade Komarudin) mengapresiasi, jadi untuk apa lembaga atau badan baru," tegasnya.

Hemat dia, Badan Haji masih sebatas usulan dan belum tentu erepresentasikan penyelenggaraan ibadah haji akan lebih baik. Dikatakan, perbedaan pendapat antara pemerintah dan Komisi VIII DPR termasuk dengan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan Asosiasi Umrah dan Haji, seperti HIMPUH, merupakan hal biasa.

Ia berpendapat, Komisi VIII DPR dan Kemenag telah bekerja sama dengan baik dan berhasil meningkatkan pelayanan haji yang lebih baik. Ia juga menegaskanm pemerintah berkomitmen memperkuat PIHK dengan perbaikan pelayanan haji khusus, bukan ingin mengambil peran PIHK. Karena itu, menurutnya, apa yang sudah baik harus diperkuat sama seperti haji reguler yang sudah baik dilaksanakan oleh pemerintah.

Ketua Umum HIMPUH Baluki Ahmad mengapresiasi kerja sama selama ini dengan DPR dan Kemenag dan dalam upaya perbaikan penyelenggaraan haji khusus. Menurut dia, HIMPUH dan 254 anggotanya, selama empat tahun ini bersinergi dengan baik.

"Mewakili jajaran anggota HIMPUH telah bermitra dan membimbing demi penyelenggaraan umrah dan haji khusus yang lebih baik," ujarnya.

Ia mengakui masih ada kekurangan baik dari pihak penyelenggara umrah dan haji khusus atau dari pihak pemerintah serta DPR. Namun, segala kekurangan tersebut, menurutnya, akan memotivasi untuk bisa menyelenggarakan umrah dan haji khusus semakin lebih baik lagi ke depan.
Ia berharap nakhoda atau siapa pun pemimpin Himpuh yang terpilih dalam Mubes tahun ini bisa menjadikan asosiasi bekerja lebih baik lagi. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya