Mubes Himpuh Konsolidasi Manajemen Haji dan Umrah agar lebih Baik

Syarierlf Oebaidillah
23/10/2016 00:35
Mubes Himpuh Konsolidasi Manajemen Haji dan Umrah agar lebih Baik
(Ist)

PENYELENGGARAAN Musyawarah Besar (Mubes) Himpunan Penyelenggara Haji dan Umrah (Himpuh) diharapkan menjadi ajang konsolidasi manajemen para penyelenggara atau travel untuk melayani rakyat dan umat menjadi lebih baik.

"Kami berharap Mubes Himpuh menjadi konsolidasi manajemen dengan pelayanan lebih baik bagi umat dan rakyat serta jangan menelantarkan jemaah. Apalagi membiarkan jemaah kita lari ke negara lain seperti jemaah haji reguler ke Filipina," kata
Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo saat sambutan peresmian Himpuh Internasional Travel Mart ke-6 di Hotel Four Points, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (22/10). Turut mendampingi Syahrul Yasin Limpo, Wali Kota Makassar M Ramdhan Komanto, dan Ketua Umum Baluki Ahmad.

Rangkaian Mubes Himpuh dan Himpuh Internasional Travel Mart atau pameran haji umrah berlangsung 22-24 Oktober diikuti 251 anggota Himpuh dari seluruh Indonesia. Selain itu, mitra dan stakeholder dari kalangan hotel Arab Saudi, maskapai penerbangan Garuda, bank-bank syariah, dan asuransi, turut hadir.

Yasin Limpo mengaku sangat menyesalkan adanya jemaah haji Indonesia dari wilayahnya yang dimanfaatkan travel nakal menggunakan paspor ilegal Filipina.

"Memang bagi warga Bugis dan Makassar ada keyakinan sebaiknya jangan mati dahulu sebelum ke Tanah Suci Baitullah. Nah, kondisi ini dimanfaatkan travel nakal yang menawarkan berhaji dengan cara ilegal," tegasnya.

Ia juga mengingatkan travel jangan mengedepankan bisnis semata yang mengurangi aspek nilai ibadah dalam pelayanan kepada jemaah haji dan umrah.
Dia mengungkapkan antrean daftar tunggu haji (waiting list) di Sulawesi Selatan mencapai 20 tahun lebih. Ini menunjukkan animo warga untuk berhaji sangat tinggi.

Karena itu, dia sangat mendukung langkah pemerintah yang telah dilakukan Presiden Joko Widodo mengupayakan kuota haji tambahan dari Arab Saudi, juga memperjuangkan kuota haji negara Filipina dan juga dari negara ASEAN dapat dilimpahkan ke Indonesia.

Dalam kaitan kuota haji, Himpuh mengimbau pemerintah, khususnya Kementerian Agama (Kemenag) dan DPR, dapat memperbaiki sistem kuota haji. Sehingga penggunaan kuota dapat lebih optimal di tengah antrean haji yang panjang dan lama.

"Kami berharap pemerintah dan DPR dapat memberi payung hukum yang jelas dalam penggunaan kuota sehingga kuota kalangan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dapat meningkat dari kuota yang tersedia," kata Ketua Umum Himpuh Baluki Ahmad.

Dijelaskan Baluki, adanya payung hukum akan menjadi pegangan bagi kalangan PIHK mendapat perlindungan dan pembinaan lebih baik oleh pemerintah dalam melayani jemaah umrah dan haji.

"Saat ini tengah dibahas DPR dan Pemerintah tentang Rancangan Undang-Undang Ibadah Haji dan Umrah. Nah, kami berharap masukan yang telah kami berikan dapat tertampung dalam regulasi UU tersebut," ungkapnya.

Menurut dia, dalam pembahasan revisi UU Haji dan Umrah, pihaknya telah mengusulkan kuota haji sebanyak 11 persen dari kuota nasional haji reguler yang berjumlah 211 ribu. Namun, hanya mendapat kuota maksimal 8 persen atau sekitar 17 ribu porsi.

"Jadi walau kami minta ditingkatkan kalangan PIHK kembali mendapat jatah kuota normal 17 ribu porsi, kalau sekarang menjadi 13 ribu dipotong 20 persen karena terkena kebijakan renovasi Masjidil Haram," ungkapnya.

Ia menambahkan, dalam optimalisasi penggunaan kuota haji dapat dilakukan dalam beberapa bentuk. Pertama, kuota dari undangan Raja Arab Saudi, keluarga Raja, perorangan dan lembaga dari Kerajaan Arab Saudi. Kedua, kuota haji dari sisa kuota negara sahabat dan tetangga dekat Indonesia yang tidak terpakai. Ketiga, kuota haji Indonesia sendiri dapat dioptimalkan dengan sistem batal ganti yang pernah diterapkan sebelumnya, tentunya dengan perbaikan sistem.

Terkait Mubes Himpuh dan pameran yang digelar, Himpuh memberikan edukasi kepada masyarakat luas dalam memilih travel haji dan umrah secara cerdas dan cermat.
Selain itu, Mubes akan memilih Ketua Umum Himpuh periode empat tahun ke depan. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya