Tunggakan Iuran BPJS Rp40 Miliar

DW/LN/N-3
22/10/2016 00:35
Tunggakan Iuran BPJS Rp40 Miliar
(ANTARA/Dedhez Anggara)

BADAN Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan cabang Palembang mencatat tunggakan iuran rutin bulanan dari sekitar 500 ribu peserta mencapai Rp40 miliar.

Masih banyaknya perusahaan yang belum membayar iuran menjadi salah satu faktor.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Palembang, Erisfa, mengatakan ada sejumlah faktor yang menjadi penyebab terjadinya penunggakan pembayaran iuran.

"Ada perusahaan yang memang belum punya uang untuk membayarnya. Yang tidak boleh itu, iuran peserta sudah ditarik tapi tidak dibayarkan. Makanya kami sudah memberikan peringatan," kata Erisfa, kemarin.

Selain tunggakan, masih banyak perusahaan formal dan nonformal yang belum mendaftarkan pegawai sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan cabang Palembang menaungi Kabupaten Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, dan Musi Banyuasin.

"Dari 2,7 juta jiwa penduduk di wilayah tersebut baru 500 ribu jiwa yang terdaftar di BPJS Ketenaga-kerjaan," ujarnya.

Sebaliknya, di Sulawesi Selatan (Sulsel), Wakil Ketua Komisi IX DPR, Syamsul Bahri, menilai BPJS Ketenagakerjaan lamban dalam melakukan pendaftaran peserta.

"Penyebabnya posisi BPJS Ketenagakerjaan berbeda dengan BPJS Kesehatan yang bisa langsung dirasakan manfaatnya," kata Syamsul Bahri saat kunjungan kerja ke Makassar untuk bertemu dengan Wakil Gubernur Sulsel, Agus Arifin Nu'mang, dan perwakilan Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi serta Maluku di Kantor Gubernur Sulsel.

"Sosialisasi perlu ditingkatkan. Masih banyak orang tidak tahu," lanjutnya.

Untuk meningkatkan jumlah peserta BPJS Ketenaga-kerjaan, salah satunya caranya ialah dengan mengadakan penerima bantuan iuran.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya