Gubernur Kalsel Ancam Tindak Tegas Pelaku Pungli

Denny Saputra
21/10/2016 14:16
Gubernur Kalsel Ancam Tindak Tegas Pelaku Pungli
(Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor -- MI/Denny Susanto)

GUBERNUR Kalimantan Selatan Sahbirin Noor menegaskan komitmennya untuk memerangi praktek pungli dan mengancam akan menindak tegas aparat atau pegawai yang melakukan pungli. Hal itu dikemukakannya, Jumat (21/10) di Banjarmasin.

"Pegawai yang melakukan pungli itu adalah orang yang tidak pandai bersyukur. Padahal mereka digaji pemerintah menggunakan uang rakyat," tegasnya.

Menurut Sahbirin, seorang pegawai (aparatur sipil negara) sudah seharusnya melaksanakan tugas mereka sebaik-sebaiknya, sesuai janji dan sumpahnya sebagai pegawai.

Lebih jauh, dikatakan Sahbirin, dirinya sangat mendukung adanya upaya memerangi praktek pungli karena sangat merugikan masyarakat.

Gubernur Kalsel itu juga berjanji akan menindak tegas aparat pemerintahan yang melakukan praktek pungli terutama pada sektor pelayanan publik.

Nurcholis Majid, Kepala Ombudsman Kalsel, mengatakan pihaknya mencatat sampai saat ini masih banyak laporan masyarakat terkait maraknya praktik pungli maupun percaloan di banyak instansi pemerintah atau sektor pelayanan publik. Sebagai contoh praktek percaloan di Samsat di wilayah Kalsel justru dilegalkan dengan sebutan biro jasa.

Ombudsman Kalsel juga menyoroti adanya praktik pungli di sektor pendidikan, terutama di sekolah-sekolah. Saat ini, menurut Majid, pihaknya tengah melakukan studi terkait dugaan praktik pungli di sekolah dasar di wilayah Kalsel.

Selain itu, Ombudsmen Kalsel juga menyoroti adanya praktik pungli yang dilakukan oknum di lingkungan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam pengurusan sertifikat tanah masyarakat. Laporan adanya praktik pungli juga terjadi pada perizinan sektor usaha, pertambangan dan sebagainya.

Karena itu, menurut Majid, pihaknya terus mendorong seluruh instansi yang berhubungan dengan pelayanan publik untuk memperbaiki sistem pelayanan kepada masyarakat guna mempersempit ruang munculnya praktik pungli. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya