Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Riau mencopot Kapolsek Kuala Kampar Iptu SS dari jabatannya lantaran diduga terlibat pelanggaran pungutan liar (pungli) dan penyelundupan miras di wilayahnya.
Polda Riau juga akan memberi sanksi tegas terhadap 15 personelnya yang tertangkap tangan dan diduga terlibat pungli di sejumlah wilayah.
"Tadi siang (Iptu SS) dinonaktifkan sebagai Kapolsek Kuala Kampar. Digantikan pejabat sementara Iptu Suhermansyah," ungkap Kabid Humas Polda Riau AKB Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Kamis (20/10).
Guntur menjelaskan pejabat sementara Kapolsek Kuala Kampar selanjutnya akan diusulkan kepada untuk dikukuhkan sebagai Kapolsek Kuala Kampar. Adapun Iptu SS untuk sementara dialihkan menjadi perwira Polres Pelalawan sambil menunggu proses hukum di Propam Polda Riau.
"Dalam waktu secepatnya akan segera disidangkan," tegas Guntur.
Sementara itu, sebanyak 15 personil Polda Riau yang tertangkap tangan melakukan pungli dan pemerasan akan segera ditindak. Sebanyak 15 personel itu berasal dari Polresta Pekanbaru, Polres Bengkalis, Polsek Rumbai, Polres Pelalawan, Polres Siak, dan Dit Lantas Polda Riau.
"Jika memang cukup unsur pidananya, kami akan menaikkan statusnya menjadi tersangka tindak pidana dan diproses ke pengadilan," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolda Riau Brigjen Zulkarnain menegaskan pihaknya sangat serius membersihkan polisi nakal. Operasi penertiban akan dilakukan berlanjut dan berkesinambungan agar para pelaku pungli tidak mewabah pada personel yang lain.
Kapolda berharap masyarakat juga tidak memberikan sogok dan pungli. "Jika masyarakat menemukan agar melaporkan. Masyarakat bisa menggunakan foto atau rekaman video" ujar Guntur. (X-12)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved