Urus Kependudukan dengan Android

Depi Gunawan
19/10/2016 02:10
Urus Kependudukan dengan Android
(Dok. MI)

JUMLAH pemakai sistem operasi Android di Indonesia cukup banyak sejak munculnya ponsel pintar dengan beragam aplikasi. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, memanfaatkan Android untuk membangun perangkat aplikasi, guna mempercepat pelayanan administrasi masyarakat.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bandung Barat, Wahyu Diguna, mengatakan saat ini aplikasi Android tersebut masih dalam tahap penyempurnaan program.

"Kami memanfaatkan aplikasi via Android untuk meningkatkan pelayanan kependudukan kepada masyarakat. Jika aplikasi sudah siap, warga bisa langsung mengunduhnya," ujarnya, Selasa (18/10).

Wahyu mengungkapkan ada empat pengurusan administrasi yang bisa dilayani dengan aplikasi Android ini, yakni pendaftaran akta kelahiran, surat pengantar pernikahan, surat kematian, dan permohonan pengangkatan anak.

"Sekarang masih dalam tahap penyempurnaan. Insya Allah Maret tahun depan sudah diluncurkan," jelasnya.

Nantinya masyarakat tinggal mengunduh aplikasinya, kemudian mendaftar. "Jika persyaratannya sudah lengkap, kami bisa langsung memprosesnya," jelasnya.

Dengan cara seperti itu, masyarakat tidak perlu bolak-balik ke Kantor Disdukcapil hanya untuk mengetahui kepastian permohonan yang diajukan apakah sudah selesai atau belum.

Sejak merebak adanya pungli di lingkup pelayanan publik, Bupati Bandung Barat Abubakar, melakukan inspeksi mendadak ke Kantor Disdukcapil, kemarin.

Ia meminta agar tidak ada pegawainya yang melakukan pungli. "Sekarang pelayanan sudah online dan cukup rapi," ujarnya.

Masih terkait dengan pelayanan publik, Disdukcapil Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung, menyebutkan dari tujuh alat perekam KTP-E yang ada di tujuh kecamatan, enam di antaranya rusak.

Kepala Disdukcapil Kota Pangkalpinang, Armada, mengatakan kerusakan alat perekam KTP-E ini disebabkan faktor usia. "Usia alat perekam KTP-E ini sudah digunakan sejak 2011. Ada juga faktor cuaca. Alatnya tersambar petir. Banyaknya alat yang rusak, maka untuk sementara perekaman dialihkan ke Kecamatan Gabek," ujar Armada.

Untuk mengganti peralatan perekaman KTP-E yang rusak, baru bisa dilaksanakan pada 2017 karena merupakan proyek APBN. "Informasi yang kami dapatkan dari Kemendagri, semua peralatan akan diganti pada 2017," tambahnya.

Peralatan rusak

Sementara itu, di Kota Tanjungpinang, Ibu Kota Kepulauan Riau, pelayanan KTP-E terhambat karena terjadi kerusakan peralatan sejak dua bulan lalu.

Pengurusan KTP-E terhambat bukan karena kerusakan server atau kehabisan blangko.

" Sejak 18 Agustus hingga sekarang, petugas kami tidak dapat mengirim data warga yang mengurus KTP-E. Penyebabnya peralatan di Kementerian Dalam Negeri rusak," terang Kepala Dinas Kependudukan (Disduk), Eka Hanasarianto.

Adanya kerusakan alat tersebut, petugas Disduk Tanjungpinang tetap melayani masyarakat dengan mengambil foto dan identitas warga.

Jika peralatan KTP-E di Kemendagri sudah diperbaiki, KTP-E langsung dicetak di Disduk Tanjungpinang. Saat ini, lanjutnya jumlah warga yang sudah direkam untuk KTP-E sebanyak 85% dari 180 ribu orang. (RF/Ant/N-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya