Kapolda Sumsel Pernah Menyamar Ungkap Pungli Anggota Sendiri

Dwi Apriani
18/10/2016 22:46
Kapolda Sumsel Pernah Menyamar Ungkap Pungli Anggota Sendiri
(thinkstock)

PRIA berseragam kepolisian dengan lambang kepangkatan bintang dua melangkah pasti menuju ke Gedung Catur Sakti di Markas Besar Kepolisian Daerah Sumatra Selatan.

Didampingi ajudan pribadinya dan sejumlah jajaran Polda Sumsel lain, pria yang diketahui Kepala Polda Sumsel Irjen Pol Djoko Prastowo itu tersenyum ramah pada sejumlah wartawan yang menunggunya, Selasa (18/10).

Djoko langsung menghampiri wartawan dan mendengar sejumlah pertanyaan yang dilontarkan. Sekitar lima menit berbincang terkait pungutan liar (pungli) dan upaya menanganinya, Djoko pun langsung membuka cerita terkait pengalamannya sendiri baru-baru ini.

Pria berkumis tipis itu menjelaskan, saat melakukan perjalanan ke suatu daerah di Sumsel (Djoko enggan menyebut nama daerahnya) beberapa waktu lalu, Kapolda sama sekali tidak menggunakan aksesoris apalagi baju kepolisian.

Saat melihat ada anggotanya tengah mengatur jalan raya, ia pun ingin menguji praktik penyimpangan pungli di tubuh kepolisian tersebut.

"Saya pura-pura jadi warga sipil. Saya tidak mau menunjukkan siapa diri saya. Saya tetap melaju dan melanggar peraturan lalu lintas," ucapnya.

Saat itu, aku Djoko, tidak ada pengawalan yang biasanya terlihat dan mendampingi tugas-tugas Kapolda. Kemudian petugas kepolisian di daerah itu menghentikan mobil Djoko dan meminta untuk mengikutinya ke posko.

Petugas tersebut tidak mengetahui bahwa orang yang diboyong ke pos ialah seorang kapolda. Setiba di posko itu, Djoko diminta uang damai atas pelanggaran yang dia lakukan. Sempat beberapa kali menolak dan memilih untuk ikuti proses pengadilan, tetapi petugas tersebut malah menekan Djoko untuk ikuti proses damai saja.

Akhirnya, Djoko dengan terpaksa mengeluarkan uang sesuai yang diminta petugas tersebut. Ketika mengeluarkan uang dan diterima oknum anggota polisi tersebut, Djoko langsung mengenalkan dirinya ialah kapolda.

Tanpa pikir panjang, Djoko langsung menelepon Direktur Profesi Pengamanan (Propam) Polda Sumsel untuk mengamankan anggota itu.

Setelah adanya kebijakan untuk menghentikan pungli dari pusat, maka Djoko pun menegaskan akan menindaktegas petugas kepolisian tersebut. Hal itu sebagai pembelajaran bagi anggota yang lain.

"Ada sanksinya. Sekarang masih dalam proses," cetusnya.

Djoko menjelaskan, saat ini sudah ada 10 oknum anggota polisi di wilayah hukum Polda Sumsel yang telah ditangkap Propam lantaran melakukan pungli.

Anggota tersebut tersebar di sejumlah wilayah baik di Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Palembang, dan Banyuasin.

"Mengenai sanksinya, tergantung dengan perbuatannya. Kalau sudah beberapa kali pungli dan masih berlanjut ya kita pecat," tegas Djoko.

Untuk mengantisipasi adanya pungli yang berlanjutan, Polda Sumsel dalam waktu dekat akan menerapkan sistem pelayanan daring untuk masyarakat.

"Kita kurangi tatap muka, kalau dikurangi jelas pungli juga akan hilang dan berkurang. Kita masih fokus membersihkan internal kita dulu, baru nanti instansi yang lain," ujar dia.

Dijelaskan Djoko, pihaknya terus melakukan bersih-bersih di dalam tubuh Polda Sumsel.

"Kamis nanti, akan dilaksanakan deklarasi dengan unsur pelayanan publik yang ada di Sumsel guna membangun birokrasi yang sehat. Kita harus berubah dan era memang sudah berubah. Bukan berarti selama ini salah, tetapi biar ke depan lebih baik lagi," ujar Djoko.

Sehingga dengan tidak mencari kesalahan instansi lain, semua pelayanan publik terhadap masyarakat dapat terlayani dengan baik tanpa ada embel-embel pungli. Begitu pula dengan anggotanya yang dilapangan, untuk terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat tanpa harus ada embel-embel yang lain.

"Sekarang adalah saatnya untuk berbenah. Genderang perang untuk pungli harus kita tabuh, pungli dalam bentuk apapun harus bisa ditangani," tandasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya