Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
MELAKUKAN penipuan dengan modus penggandaan uang, Ismail alias Erman Saefullah, 51, warga Magetan, Jawa Timur, ditangkap jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresra Yogyakarta.
Ismail, yang sehari-harinya bekerja sebagai pedagang barang bekas (klithikan) ini, sebelumnya dilaporkan oleh Maimun, 46, warga Notoprajan, Kecamatan Ngampilan, Kota Yogyakarta.
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta AK M Kasim Akbar Bantilan, Selasa (18/10), mengatakan, Ismail juga dikenal sebagai penjual benda-benda bernilai magis, seperti batu-batu bertuah, kayu bertuah, cemethi Hindu, dan sebagainya.
Berbekal sebuah kartu dan sertifikat yang dikeluarkan oleh sebuah perguruan tenaga dalam SJ, pelaku juga melakukan praktik pijat dan pengobatan supranatural.
"Pengobatan ini menjadi modus. Berawal dari pengobatan setelah lebih dalam pelaku baru melancarkan aksinya dengan menawarkan penggandaan uang. Dengan berbagai bujuk rayu akhirnya korban ini kepincut dan menyetorkan uang,” jelas Akbar.
Kepada korban, pelaku berkali-kali minta disediakan uang tunai untuk memancing keluarnya uang yang tersimpan di sebuah tabungan gaib. Bahkan,
Ismail meyakinkan korbannya telah melakukan komunikasi dengan jin penunggu tabungan gaib.
"Namun hingga korban menyerahkan uang Rp38 juta, Ismail tetap tidak berhasil menggandakan uang atau mengambil di tabungan gaib dengan berbagi alasan," jelas Akbar.
Karena kesal dan merasa dibohongi, katanya, akhirnya korban melapor ke Polresta Yogyakarta.
"Setelah memerima laporan kami segera melakukan penyelidikan dan akhirnya Ismail kami tangkap," ujarnya.
Dari pemeriksaan, lanjutnya, tersangka cukup cerdik dalam melakukan aksinya. Upaya pendekatan untuk menawarkan penggandaan uang, tidak serta merta dilakukan kepada korban. Pelaku melakukan pendekatan yang cukup lama bahkan bisa mencapai berbulan-bulan. Hal tersebut untuk membangun kepercayaan dari korban sehingga lebih mudah untuk dikuras harta bendanya.
Saat ini tercatat baru ada satu korban yakni pelapor yang menyebut mengalami kerugian total hingga Rp38 juta. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari beberapa kali setoran tabungan gaib yang dilakukan korban melalui tersangka.
"Saat ini masih dikembangkan ke arah kemungkinan adanya korban lain. Kalau ada yang merasa menjadi korban silakan melapor," tambah Akbar.
Dari uang yang berhasil dikumpulkan tersebut tersangka mengaku dipergunakan untuk membeli sepeda motor dankeperluan sehari-hari. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved