Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
CALON Kepala Daerah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ahmad Marzuqi nekat menggunakan atribut partai pengusung pasangan calon Subroto-Nur Yahman. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan mengambil langkah tegas dan melaporkan pelanggaran itu ke Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu).
Pemantauan Media Indonesia di Jepara, Selasa (18/10), suhu politik dalam Pilkada Kabupaten Jepara memanas, karena calon diusung PDIP Ahmad Marzuqi tetap nekat menggunakan atribut PPP dalam setiap kesempatan, meski keanggotaannya di partai tersebut gugur berdasarkan pelanggaran berat terhadap AD/ART partai.
Penggunaan atribut PPP yang dilakukan Marzuqi tersebut membuat PPP bereaksi keras. Mereka bahkan akan melakukan tindakan tegas, termasuk melaporkan ke Panwaslu karena partai berlambang kakbah itu secara resmi telah mengusung pasangan calon Subroto-Nur Yahman bersama delapan partai lainnya.
"Kami sudah mengetahui bahwa Ahmad Marzuqi masih menggunakan bendera PPP, meskipun diusung PDIP. Maka kami akan melakukan langkah tegas jika tidak segera dihentikan, baik melaporkan ke Panwaslu ataupun mengambil tindakan hukum lainnya," kata Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) PPP Jepara Sutarjo didampingi Wakil Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PPP Jateng Istajib.
Berdasarkan AD/ART partai, demikian Sutarjo, sudah sangat jelas bahwa Marzuqi telah melakukan pelanggaran berat dan secara otomatis tidak lagi menjadi anggota PPP, yakni ketika saat masa penjaringan yang bersangkutan mengatakan tidak akan mencalonkan diri lagi menjadi kepala daerah Jepara, kemudian diikuti tidak mendaftarkan diri ke PPP sebagai calon dan malah mendaftarkan diri sebagai calon melalui partai lain.
Saat proses penjaringan hingga pendaftaran di partai, lanjut Sutarjo, hanya pasangan Subroto-Nur yahman yang mendaftarkan diri, sehingga melalui berbagai proses yang dilakukan partai akhirnya PPP secara resmi
mengusung pasangan ini.
"Beliau saat itu kan Ketua DPC PPP Jepara, jadi mengetahui secara persis AD/ART tersebut, sehingga tidak pantas jika menyatakan dizalimi," tambahnya.
Terkait dengan kasus hukum terhadap Marzuqi sebagai tersangka, Sutarjo mengatakan bahwa kasus korupsi dana bantuan partai politik yang dilakukan murni kasus hukum, bahkan dua tersangka lain yang bersama-sama dalam tindak pidana tersebut sudah mendapatkan vonis dari pengadilan dan menjalani hukuman.
Kasus dugaan korupsi dana bantuan parpol yang dilakukan Marzuqi hingga dijadikan tersangka, kata Sutarjo, terjadi jauh sebelum ada rencana Pilkada Jepara dan tidak terkait secara langsung karena murni kasus pidana korupsi, sehingga tidak ada pihak mana pun yang menzalimi dalam kasus Marzuqi.
Sementara itu, terkait dukungan PPP terhadap Subroto, Sutarjo mengatakan bahwa dari sejak proses penjaringan hingga penetapan pengusung, dukungan terhadap pasangan Subroto-Nur Yahman tidak hanya diberikan oleh pengurus dan elite partai, tetapi juga mengalir dari sesepuh PPP yang juga Ketua Majelis Syariah PPP KH Maimun Zubair serta para ulama di Jepara.
Ketika rombongan ulama Jepara menemui Mbah Maimun Zubair, demikian Sutarjo, kemudian menyampaikan keinginan untuk mencalonkan Subroto, langsung mendapatkan respons baik dan mendoakan agar menjadi Bupati Jepara sesuai yang diharapkan.
"Bahkan beliau meminta para ulama bekerja keras agar muridnya bernama Subroto menang dalam Pilkada Jepara tersebut," tambahnya.
Subroto sendiri setelah mendapatkan dukungan dari gurunya dan keluarga baru memberikan kepastian maju sebagai calon Kepala Daerah Jepara dalam Pilkada ini.
"Saya baru mau maju setelah mendapatkan restu dari Mbah Maimun Zubair," katanya ketika ditemui setelah pembukaan pameran buku di Gedung Wanita Jepara. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved