Bongkar Muat Batu Bara Langgar Aturan

(UL/N-2)
18/10/2016 04:10
Bongkar Muat Batu Bara Langgar Aturan
(ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

SETELAH mengoperasikan tiga dermaga untuk bongkar muat batu bara, mulai 27 September, Pelabuhan Cirebon, Jawa Barat, akhirnya menutup dua dermaga, Senin (17/10). Alasannya, setelah dua minggu bisa bongkar muat, para pengusaha batu bara melanggar aturan, di antaranya melakukan bongkar muat malam hari, tidak melakukan penyemprotan, dan truk masuk ke kota sehingga menimbulkan polusi.

"Kami tutup sampai pengusaha mau memenuhi aturan yang ditetapkan dalam proses bongkar muat. Aturan ditetapkan supaya debu batu bara tidak beterbangan dan menyebabkan polusi," papar Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Cirebon, Senin (17/10) . Bongkar muat batu bara di Pelabuhan Cirebon dihentikan Maret 2016 karena menyebabkan polusi udara. "Kalau pengusaha tidak mematuhi aturan bongkar muat, kami pasti akan menutup kembali kegiatan itu," ancam Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya