Penyidik Polda Periksa Marwah Daud

(FL/AB/Ant/N-2)
18/10/2016 03:40
Penyidik Polda Periksa Marwah Daud
(ANTARA FOTO/Moch Asim)

MARWAH Daud Ibrahim, Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng di Probolinggo, diperiksa Polda Jawa Timur, Senin (17/10). Ia diperiksa sebagai saksi kasus penipuan bermodus penggandaan uang, dengan tersangka Taat Pribadi, pemimpin pedepokan. "Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penegakkan hukum. Saya sampaikan apa yang saya tahu karena ini untuk mencari kebenaran dan keadilan," kata politikus yang didampingi kuasa hukumnya Isya Jualinto. Marwah diperiksa bersama lima sultan atau orang kepercayaan Taat Pribadi di ruangan yang berbeda.

Satu orang kepercayaan lainnya, yakni Tajul Ibrahim yang juga suami Marwah tidak datang meski sudah dipanggil penyidik. "Suami saya tidak bisa datang, karena kecetit. Kakinya sulit digerakkan, tidak bisa jalan," kata Marwah. Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes RP Argo Yuwono mengungkapkan,Senin (17/10) , penyidik berencana memeriksa 10 sultan dan 2 pengurus yayasan. Namun, hanya 5 sultan dan seorang pengurus yayasan yang datang.

"Semuanya diperiksa sebagai saksi kasus penipuan yang dilakukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Secara teknis, kami menunggu pemeriksaan usai dan pemeriksaan dilakukan seputar kasus penipuan yang dilakukan Taat Pribadi," tuturnya. Polda Jawa Timur sudah memeriksa tujuh pelapor yang menjadi korban penipuan. Pelapor terakhir berasal dari Ponorogo, yakni AH yang mengaku tertipu Rp2 miliar hingga Rp2,7 miliar. "Bu Marwah diperiksa karena dia sebagai ketua yayasan dianggap tahu soal alur uang, sedangkan para sultan dianggap tahu proses penipuan," lanjutnya.

Kelima sultan yang diperiksa sebagai saksi ialah Samsudin, Solikin, Abdul Haris, Abdurrahman, dan Sugeng Effendi. Mereka didampingi pakar hukum dari Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya, di antaranya I Wayan Titib Sulaksana. "Ada 190 sultan yang menjadi orang kepercayaan Dimas Kanjeng. Mereka bertugas menghimpun dana, baik dari koordinator daerah maupun saat ada kegiatan di pedepokan," kata Wayan Titib.

Anggota Yayasan Dimas Kanjeng Taat Pribadi secara nasional berjumlah sekitar 23 ribu orang. Sampai kemarin, masih ada 500-an pengikut yang kukuh bertahan di lingkungan pedepokan. "Mereka terlanjur percaya kepada Taat Pribadi karena mereka pernah melihat sendiri keahliannya. Mereka masih berharap Dimas Kanjeng akan menyejahterakan Nusantara," lanjut Wayan.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya