Kapal Penyelundup tanpa ABK Ditangkap

(HK/DY/Ant/N-1)
18/10/2016 02:00
Kapal Penyelundup tanpa ABK Ditangkap
(Hendri Kremer)

PATROLI Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau menangkap KM Amanah GT 23 yang membawa sekitar 10 ton pasir timah hitam. "Kami mencurigai gerakan kapal motor yang terpantau oleh radar hendak menghindari patroli. Kami langsung mendekati kapal. Ternyata kapal itu ditinggalkan nakhoda setelah mengetahui keberadaan kami," kata Kabid Sarana dan Operasi DJBC Khusus Kepri, Raden Evy Susanty, di Tanjung Pinang, Kepri, senin (17/10).

Menurut Raden, kapal itu memuat pasir timah sekitar 9,94 ton yang diduga berasal dari Belinyu, Bangka, Bengka Belitung, dengan tujuan Kuantan, Malaysia. Ketika kapal itu diperiksa petugas Kapal Patroli BC 20008, lanjut Raden, tidak ada jejak nakhoda atau anak buah kapal (ABK) di dalamnya. Diduga, nakhoda mengandaskan kapal tersebut ke pantai Pulau Repong dan melarikan diri dengan menggunakan kapal cepat. Dia menuturkan petugas patroli memutuskan menarik kapal tersebut dan membawanya ke Kanwil Ditjen BC Khusus Kepri di Meral, Kabupaten Karimun, Kepri.

Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri Parjiya mengatakan aksi penyelundupan kapal pengangkut pasir timah tersebut bukan kali ini saja terjadi. Modusnya, lanjutnya, ialah dengan mengangkut barang ekspor tanpa pemberitahuan dan tanpa dilengkapi dengan dokumen pelindung yang sah. Menurut dia, pembawa pasir timah ilegal melanggar Pasal 102A huruf (a) dan (e) UU No 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas UU No 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan. "Mereka terancam hukuman pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 10 tahun dan denda paling sedikit Rp50 juta hingga Rp5 miliar," katanya.

Secara terpisah, Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) mengamankan Kapal LCT Toll Emperor berbendera Singapura yang berupaya menyelundupkan barang. "Pada Minggu (16/10) sekitar pukul 00.15 WIB, tim Western Fleet Quick Response (WFQR) 4 Unit 1 Kejahatan dan Kekerasan Laut mengamankan speed boat tanpa nama dan Kapal LCT Toll Emperor berbendera Singapura di Dermaga Port Sekupang Batam," kata Panglima Komando Armada RI Kawasan Barat (Pangarmabar) Laksamana Muda Aan Kurnia dalam keterangan tertulis. Muatan di atas kapal cepat antara lain 1 kulkas, 7 meja laci, 1 bufet kaca, dan 2 sofa.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya