BMKG: Gelombang Selat Karimata Capai 4 Meter, Bahaya bagi Nelayan

Rendy Ferdiansyah
16/10/2016 16:54
BMKG: Gelombang Selat Karimata Capai 4 Meter, Bahaya bagi Nelayan
(ANTARA/RAHMAD)

BADAN Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Kelas 1 Pangkalpinang mengimbau nelayan untuk tidak melaut. Pasalnya, kecepatan angin di utara Bangka dan Selat Karimata mencapai 43 kilometer per jam dengan ketinggian gelombang maksimum mencapai 4 meter.

Kepala BMKG Kelas 1 Pangkalpinang M Nurhuda mengatakan seluruh wilayah di Provinsi Bangka Belitung dilanda hujan deras disertai petir. Untuk itu, hampir setiap hari mereka selalu mengeluarkan peringatan dini cuaca.

Selain hujan deras disertai petir, lanjutnya, potensi angin kencang dengan kecepatan 43 km/jam akan melanda perairan utara Bangka dan Selat Karimata. Hal itu tentunya akan memicu tingginya gelombang di kedua perairan tersebut hingga dua kali lipat atau maksimum mencapai sekitar 4 meter.

"Angin kencang dengan kecepatan 43 km/jam akan melanda perairan utara Bangka dan Selat Karimata. Hal ini berdampak terhadap gelombang maksimum setinggi 4 meter," kata Nurhuda di Pangkalpinang, Minggu (16/10).

Dia pun mengimbau kepada seluruh nelayan yang hendak melaut ke utara Bangka dan Selat Karimata untuk sementara waktu mengurungkan niatnya karena kondisinya sangat berbahaya.

"Kondisi gelombang di utara Bangka dan Selat Karimata sangat berbahaya sekali bagi nelayan, makanya kita mengimbau untuk tidak melaut," pintanya.

Ekstremnya cuaca di laut juga berimbas terhadap pasokan ikan di sejumlah pasar di Pulau Bangka, seperti terpantau di Pasar Ikan Kampung Nelayan Sungailiat. Minimnya pasokan akibat banyak nelayan tidak melaut membuat harga ikan melambung.

"Ikan kurang, banyak nelayan takut melaut kondisi seperti saat ini," kata Suryani, salah satu pedagang ikan di pasar Sungailiat Bangka.

"Ikan krisi saja sekarang kita jual Rp50 ribu/kg dari harga Rp35 ribu/kg, cumi pun demikian dari Rp40 ribu/kg, sekarang Rp50 ribu/kg tenggiri Rp70 ribu/kg menjadi Rp90 ribu/kg," ucapnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya