Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Aceh Kombes Pol Goenawan menyatakan, perpecahan yang terjadi di tubuh partai politik (Parpol) bisa menjadi sumber ancaman jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Aceh 2017 mendatang.
"Perpecahan dalam partai politik menjadi beberapa faksi pasti akan menjadi embrio-embrio sumber ancaman bagi penyelanggaraan Pilkada di Aceh," kata Goenawan saat diskusi publik 'Penegakan Hukum dalam Mewujudkan Pilkada Damai 2017', di Banda Aceh, Rabu (12/10).
Goenawan menjelaskan, ada beberapa situasi menjelang Pilkada di Aceh yang perlu dicermati dan dikelola bersama oleh semua unsur stekholder dan elemen yang memiliki kepentingan dengan Pilkada.
Ia menuturkan, hal yang krusial jelang Pilkada Aceh yaitu terlambatnya
dibentuk dan dilantik Komisoner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur. Kemudian adanya revisi qanun yang akan menjadi pedoman dan rujukan pelaksanaan Pilkada di Aceh.
"Nah, ini lah situasi aktual yang akan memberikan pengaruh pada konstelasi politik di Provinsi Aceh. Ini menjadi suatu subsistem yang akan menganggu seluruh sistem Pilkada serentak di Aceh," terangnya.
Kemudian, muncul aksi-aksi propaganda, seperti pengrusakan dan penurunan baliho-baliho, pengibaran bendera bintang bulan, adanya ajaran kebencian (hate speech) antara calon kepala daerah.
"Hal-hal yang patut dcermati bersama menjelang Pilkada ialah Aceh yang memiliki karakter khusus sebagai bekas daerah konflik atau adanya gerakan separatis dulu (GAM). Nah, ini sebagai potensi utama yang bisa muncul," katanya.
Ada dominasi kelompok-kelompok tertentu walaupun sudah pecah menjadi faksi-faksi, akan tetapi dari faksi tersebut lebih dominan dan kuat serta memiliki pengaruh besar terhadap seluruh aspek baik di perkotaan
maupun di perdesaan.
"Inilah yang harus kita perhatikan dan kita jaga antara kelompok-kelompok masyarakat yang langsung bersentuhan dengan kepentingan proses demokrasi ini yang puncaknya nanti pada pemungutan suara, sengketa, hingga ditetapkan kepala daerah yang menang," ujarnya.
Sementara Polda Aceh sebagai institusi yang bertanggung jawab atas ketertiban masyarakat di Provinsi Aceh telah melakukan fungsi dan memiliki strategi untuk mengelola potensi-potensi ancaman, baik itu yang masih bibit potensi atau yang sudah ditentukan menjadi ancaman.
"Maka kami sudah memetakan wilayah-wilayah yang sangat rawan dengan pertimbangan atas kejadian-kejadian yang sudah pernah terjadi. Ada puluhan kasus dan kejadian yang mengunakan senjata api, bahan peledak, pembunuhan, penculikan, penyanderaan yang berkaitan dengan kompetisi untuk memperoleh suara dukungan," imbuhnya.
Ketersediaan pasukan organik di Polda Aceh dipastikan tidak mampu mengamankan pesta demokrasi secara maksimal sehingga dibutuhkan penambah pasukan Bawah Kendali Operasi (BKO) sebanyak 1.900 personel.
"Berdasarkan pertimbangan dan landasan hukum, Polda Aceh meminta penambahan personel karena kekuatan organik yang ada di Polda Aceh, tidak mencukupi dalam menjalankan tugas dan mengamankan Pilkada Aceh 2017," sebutnya.
Ia pun berharap, nantinya penyelenggaraan Pilkada di Aceh bisa aman dan berjalan tertib. Ia juga mengimbau masyarakat harus sama-sama harus melakukan fungsi kontrol sosial, kontrol organisasi massa, dan lainnya.
"Pilkada Aceh harus berlangsung damai. Siapa pun kepala daerah yang terpilih, ketika ditetapkan oleh KIP nantinya harus kita terima. Terkait sengketa itu sudah diatur sedemikian rupa sangat baik," pungkasnya. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved