Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
KETAHANAN pangan masih menjadi masalah global, terutama dengan adanya krisis pangan dan energi. Agar masyarakat terlepas dari kelaparan, perlu solusi aksi yang bersifat kolektif dan komprehensif.
Sementara kondisi iklim yang berubah-ubah dengan cepat, juga memengaruhi siklus hidrologi yang berpotensi menurunkan produksi pangan. Di sisi lain, kebutuhan pangan masyarakat jelas tidak bisa ditawar.
"Karena itu, ketersediaan pangan menjadi salah satu hal yang sangat mendesak," kata Bupati Klaten Sri Hartini pada lokakarya Dewan Ketahanan Pangan Klaten di Ruang B-2 Gedung Pemkab Klaten, Rabu (12/10).
Dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Wakil Bupati Sri Mulyani, ia menjelaskan bahwa masalah ketersediaan pangan itu menjadi tanggung jawab bersama pemerintah, swasta, dan masyarakat.
Selaku lembaga yang bertanggung jawab dalam penyediaan, distribusi, dan cadangan pangan, Dewan Ketahanan Pangan dihadapkan pada tantangan yang tidak ringan dalam pemenuhan pangan masyarakat.
Di tempat yang sama, Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian Klaten Joko Siswanto memaparkan program upaya khusus peningkatan produksi padi, jagung, dan kedelai 2015-2017.
"Program upsus pajale dalam upaya swasembada pangan nasional tersebut, ditempuh dengan peningkatan luas lahan tanam dan produktivitas, yang didukung jajaran TNI dari Kodim 0723/Klaten," imbuhnya.
Pada 2015, produksi padi sebesar 425.193 ton, jagung 94.003 ton, dan kedelai 6.026 ton. Sedangkan tahun ini hingga Agustus, produksi padi 302.044 ton, jagung 28.864 ton, dan kedelai 280,9 ton.
Sementara itu, Kepala Bidang Perekonomian Bappeda Klaten Wahyu Haryadi menjelaskan bahwa Klaten memiliki potensi sumber daya alam yang luas biasa. Luas lahan pertaniannya 33.111 hektare.
"Dari luas lahan tersebut, 32.451 hektare di antaranya merupakan lahan pertanian pangan berkelanjutan (sawah lestari), dan ditetapkan dalam Perda No 11/2011 tentang RTRW Klaten 2011-2031," katanya. (OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved