Anggota DPRD Menyabu Terancam Dipecat

Yose Hendra
11/10/2016 16:09
Anggota DPRD Menyabu Terancam Dipecat
(ANTARA/Zabur Karuru)

ANGGOTA DPRD Padang Pariaman dari Fraksi PDI Perjuangan, Salman Hardani, terancam dipecat partainya setelah terungkap menyabu dalam sebuah video yang menjadi viral di media sosial.

"Yang pasti dia akan diberi sanksi. Bisa sanksi berupa nonjob, bisa juga KTA-nya dicabut," ujar Sekretaris PDI Perjuangan Sumatra Barat Syamsul Bahri, Selasa (11/10).

Syamsul mengatakan nasib Salman akan diputuskan dalam minggu ini. Hal lain termasuk mendorong dia melapor ke BNN sekalian tes urine dan tes rambut seperti yang sedang dijalani koleganya di video tersebut, Januar Bakri, dari Fraksi Demokrat.

"Hari ini saya ke Jakarta. Besok kita akan rapat di DPP, untuk membahas nasib Salman. Sedangkan hari Sabtu besok, semua kader dan anggota Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Padang Pariaman, akan kita kumpulkan di kantor DPD PDI Perjuangan Sumatra Barat, untuk melukan pleno terkait Salman," tandasnya.

Syamsul menegaskan kebijakan soal Salman mutlak ditentukan oleh DPP di Jakarta. Maka itu, dia berharap masyarakat bersabar, karena sanksi pasti akan diberikan.

Salman bersama Januar terungkap sedang menyabu dalam sebuah video yang kemudian beredar di Facebook. Hingga saat ini, keduanya mengaku berada dalam video tersebut.

Keduanya pun mengatakan bahwa kejadian tersebut berlangsung di sebuah hotel di Batam, usai melakukan agenda kunjungan kerja beberapa tahun lalu.

Beredarnya video menyabu wakil rakyat tersebut membuat masyarakat di Padang Pariaman berang. Sebagian masyarakat minta mereka mundur sebagai anggota dewan.

Kemarin, Januar telah memberanikan diri untuk tes urine, darah, dan rambut. Dia bersama perwakilan BNN Provinsi Sumatra Barat, telah berangkat ke Jakarta, untuk tes urine dan tes rambut.

"Januar bersama saya berangkat ke Jakarta hari ini. Dia akan tes urine, darah, dan rambut di BNN," ujar Kepala BNNP Sumatra Barat Muhammad Ali Azhar hari ini.

Ali minta Salman juga segera melapor ke BNNP dan mengikuti jejak Januar, untuk tes urine dan rambut.

Salman hingga hari ini belum mendatangi BNNP.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya