Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota Yogyakarta memutuskan untuk memperpanjang moratorium (penghentian sementara) pemberian izin pembangunan hotel baru di wilayah kota Yogyakarta. Perpanjangan itu berlaku selama satu tahun hingga 31 Desember 2017.
Moratorium itu tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Yogyakarta nomor 55/2016 untuk menggantikan aturan sebelumnya Perwal nomor 77/2013 tentang moratorium Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Hotel.
Perwal tersebut menyatakan moratorium itu berlaku sejak tanggal 1 Januari 2014 hingga 31 Desember 2016.
Kepala Dinas Perizinan kota Yogyakarta Heri Karyawan, Senin (10/10), mengaku belum mengetahui adanya aturan yang baru tersebut. Namun, Dinas Perizinan akan mematuhi adanya aturan tersebut dan tidak memberikan IMB Hotel baru.
“Secara resmi, kami memang belum menerima aturan baru tersebut. Namun, jika di aturan baru disebutkan adanya perpanjangan moratorium, tentu akan kami laksanakan,” kata Heri, Senin (10/10).
Ia nmenyebutkan selama satu tahun, 1 januari 2014 hingga 31 Desember 2015, tercatat 104 permohonan izin pembangunan hotel baru di Kota Yogyakarta.
Namun karena adanya moratorium itu, hingga kini, permohonan IMB itu belum dapat dikabulkan.
Secara terpisah Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY Istidjab Danunegoro mengatakan meskipun Pemerintah Kota Yogyakarta sudah memperpanjang moratorium izin pembangunan hotel, namun batasan waktu yang ditetapkan belum sesuai dengan harapan.
“Kami berharap, batasan waktu moratorium bisa sampai tiga tahun atau hingga 2019 sama seperti di Kabupaten Sleman. Tetapi ini cuma satu tahun. Artinya, kami masih harus berjuang lagi tahun depan,” tutur Istidjab.
Ia menyebut, moratorium izin pembangunan hotel baru sangat dibutuhkan karena rata-rata okupansi hotel di Yogyakarta masih rendah yaitu sekitar 56% untuk hotel berbintang dan 28% untuk hotel nonbintang.
“Rata-rata okupansi masih rendah. Sedangkan untuk menaikkan okupansi tidak mudah. Apalagi, ada rencana penghematan biaya perjalanan dinas. Lama inap tamu juga masih rendah kurang dari dua hari,” katanya.
Di Yogyakarta, PHRI mencacat ada 86 hotel berbintang dengan sekitar 8.600 kamar dan 1.100 hotel nonbintang dengan sekitar 12.500 kamar.
Sebelumnya, Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti menyebut bahwa patokan perpanjangan moratorium adalah pada okupansi hotel. Jika rata-rata okupansi masih belum mencapai 70%, moratorium akan dilanjutkan. (OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved