Narkoba masih Marak, DPR Usul Pemecatan Kalapas Kerobokan

Arnoldus Dhae
10/10/2016 19:05
Narkoba masih Marak, DPR Usul Pemecatan Kalapas Kerobokan
(ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

KETUA Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengancam dan mengusulkan untuk mencopot Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kerobokan jika masih ditemukan barang-barang seperti telepon seluler, senjata tajam, senjata api, maupun barang lainnya termasuk narkoba di dalam lapas yang berada di Denpasar, Bali, itu.

"Kalau sekali lagi saya mendengar ditemukan barang yang sama di dalam Lapas Kerobokan, saya akan meminta Menteri Hukum dan HAM (Hak Asasi Manusia) untuk mencopot yang bersangkutan," kata Bambang di sela-sela kunjugan kerja Komisi III ke Markas Kepolisian Daerah Bali terkait pengawasan penegakan hukum terhadap sindikat narkoba di Provinsi Bali, Senin (10/10).

Menurut Bambang, semestinya pada saat pemeriksaan bisa diketahui barang bawaan pengunjung Lapas. "Saya sempat bertanya, di sana katanya pintu masuk cuma satu, ini kok bisa kebobolan. Ini pasti ada kerja sama dengan orang Lapas, orang dalam. Kalau tidak, bagaimana barang-barang terlarang bisa berada di sana," kata Bambang.

Ia menambahkan, kalau barang-barang yang besar saja bisa diselundupkan ke dalam lapas, apalagi barang kecil seperti sabu, ekstasi, ganja, dan sebagainya. Telepon seluler, kata dia, merupakan alat komunikasi yang dilarang keberadaannya bagi warga binaan. Pasalnya, jika bisa masuk, tidak menutup kemungkinan akan digunakan untuk menggerakkan jaringan dari dalam Lapas.

Selain Bambang, anggota Komisi III Aboe Bakar Al Habsy juga mengungkapkan keheranannya dengan masih ditemukannya barang-barang terlarang di dalam Lapas Kerobokan.

"Kita juga dengar bahwa barang-barang seperti narkoba peredarannya berpusat dan dikendalikan dari Lapas Kerobokan. Ini yang menjadi pertanyaan kita kepada Menkumham, kenapa bisa terjadi. Bukan kah itu satu pintu, kok masih bisa masuk, itu yang menjadi pertanyaan," tanya politikus PKS tersebut.

Secara umum, Komisi III DPR lebih banyak menyoroti tentang penanganan kasus narkoba di Bali yang masih marak. Mereka juga mendesak agar aparat penegak hukum bertindak tegas dan tidak memble.

"Saya menganggap aparat penegak hukum kurang serius dan terlihat main-main dalam menangani kasus peredaran narkoba. Saya juga mempertanyakan kenapa bandar narkoba divonis bebas, apa ada indikasi 86 (suap)," kata Aboe Bakar.

Kapolda Bali Irjen Pol Sugeng Priyanto dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pihaknya sangat serius dalam menangani kasus peredaran narkoba.

"Kami sampaikan juga bahwa selama ini kami serius dalam menangani kasus, terutama narkoba," kata Kapolda.

Ia mencontohkan, bila ada anggota yang main-main, dirinya pun tidak segan-segan untuk memberhentikannya. Hal ini sudah dibuktikan dengan kasus yang mendera mantan Dir Narkoba Polda Bali Kombes Pol Franky Haryanto Parapatan. Sebelum ada keputusan dari Mabes Polri, Kapolda Bali sudah memberikan perintah untuk membebastugaskan yang bersangkutan. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya