Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
TAHANAN Satuan Narkoba Polrestabes Medan, M Imran, 31, warga Jalan Pancing III, No 6, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, terpaksa menikah di Markas Polrestabes Medan, Sumatera Utara. Hal itu terjadi setelah dia tertangkap polisi saat mengedarkan narkoba jenis sabu, sepekan sebelum tanggal pernikahannya yang jatuh pada Minggu (9/10).
"Mereka memang sudah merencanakan pernikahan sebelum Imran tertangkap karena mengedarkan 3,5 gram sabu," kata Kapolrestabes Medan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto kepada wartawan sesaat setelah menyaksikan ijab kabul di Masjid Nurul Falah di kompleks Markas Polrestabes Medan, Minggu (9/10).
Mardiaz menjelaskan, penangkapan Imran dilakukan pada 30 September 2016 lalu di Jalan Baru Gang Famili, Medan, Sumatera Utara. Saat itu, polisi menemukan sabu pada tersangka beserta plastik klip kosong. Kepada petugas, Imran mengaku menjual sabu untuk biaya penikahan mereka.
"Mereka sudah memesan tenda, catering, dan keperluan pesta lainnya," ujar Mardiaz Kusin.
Pelaksanaan pernikahan di Masjid Polrestabes Medan tersebut berlangsung dengan sangat sederhana. Beberapa anggota keluarga mempelai tampak menghadiri acara ijab kabul yang dilaksanakan oleh pihak kantor urusan agama Kementrian Agama Kota Medan.
Kapolresta Medan Kombes Mardiaz Kusin dan Kasat Narkoba Kompol Boy Situmorang menjadi saksi pernikahan mereka.
"Terima kasih buat Pak Kapolrestabes yang bersedia melangsungkan acara ini," kata tersangka Imran sembari menyalami para perwira Polrestabes Medan yang hadir.
Kasat Narkoba Polresta Medan Kompol Boy Situmorang mengatakan usai ijab kabul tersangka akan kembali menjalani penahanan. Namun sebagaimana lazimnya pasangan yang baru menikah, pihak kepolisian akan memfasilitasi keduanya untuk menghabiskan malam pertama.
"Itu kelaziman dan di Polrestabes Medan bagi pasangan suami istri yang membutuhkan waktu berdua, kita juga ada fasilitas ruang biologis. Dan itu tentu hak bagi para tahanan bersama pasangan mereka yang sah," kata Boy. (OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved