Sukabumi Minta Percepatan Infrastruktur

08/10/2016 01:45
Sukabumi Minta Percepatan Infrastruktur
(MI/ABDUS SYUKUR)

WALI Kota Sukabumi, Mohamad Muraz, menyatakan kemacetan parah yang melanda wilayahnya hampir setiap hari menjadi persoalan pelik yang membutuhkan solusi bersama, termasuk bantuan dari pemerintah pusat.

"Jawa Barat kan ingin menjadi provinsi termaju di Indonesia. Namun, bagaimana mau maju kalau akses dari Sukabumi ke Jakarta bisa memakan waktu hampir 9 jam? Pak Gubernur juga sudah menyuarakan dorongan ini," ujarnya seusai membuka kegiatan rapat persiapan Sukabumi Summit 2016 bertema Deklarasi bersama percepatan pembangunan jalan tol Bogor-Sukabumi-Cianjur-Bandung, Jumat (7/10).

Kondisi itu, menurutnya, sangat kontradiktif dengan jalur utara Jawa Barat dan memunculkan anggapan pilih kasih.

"Di pantura misalnya, kema-cetan di sana paling hanya dua dalam satu tahun, tetapi pengamanannya dikerahkan dari mana-mana. Di kita (wilayah tengah), kemacetan itu setiap hari," cetus Muraz.

Karena itulah, dirinya berharap percepatan pembangunan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) yang ditarget rampung 2019 nanti bakal menjadi solusi awal dalam memecah kemacetan.

"Jangan sampai Sukabumi saja, tapi sampai juga ke Cianjur dan Bandung. Kalau hanya berjuang sendiri, tentu akan kurang mendapat perhatian," pungkasnya.

Sementara itu, penyelesaian proyek Tol Gempol-Bangil sepanjang 13,9 kilometer di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, terus molor akibat belum tuntasnya pembebasan lahan.

Padahal, proyek senilai Rp547 miliar itu tadinya ditargetkan rampung awal 2017.

"Pengerjaan konstruksi sudah 95%. Sisanya menunggu pembebasan lahan selesai," terang Humas PT Transmarga Jatim, Rudi Purwanto, Jumat (7/10).

Rudi mengatakan lahan yang belum terbebaskan itu terdiri atas 15 petak tanah yang berada di Desa Gununggangsir, Kecamatan Beji.

Harga tanah yang diminta pemilik tanah terlalu tinggi dibanding harga appraisal yang sudah ditetapkan.

"Karena tidak kunjung selesai, akhirnya dikonsinyasikan ke PN Bangil," bebernya.

Tol ini merupakan bagian dari proyek Tol Gempol-Pasuruan sepanjang 34,15 km. Bupati Pasuruan, M Irsyad Yusuf, menyampaikan konsinyasi terpaksa dilakukan agar proyek pembangunan infrastruktur tidak tersendat .

Secara terpisah, Pemkab Lembata, NTT, mengultimatum kontraktor agar menyelesaikan proyek fisik dari kucuran dana alokasi khusus (DAK) 2016 hingga 15 November nanti.

Jika tidak, pemerintah akan memutus kontrak semua proyek, baik yang selesai maupun belum hingga 30 November 2016. (BB/Ab/PT/N-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya