Tahun Depan Warga Miskin di Kota Sukabumi tak Terima Raskin

Benny Bastiandy
07/10/2016 15:35
Tahun Depan Warga Miskin di Kota Sukabumi tak Terima Raskin
(Dok. MI)

SEBANYAK 14.975 rumah tangga sasaran (RTS) di Kota Sukabumi, Jawa Barat, tahun depan tidak akan lagi mendapatkan raskin.

Penggantinya, mereka akan mendapatkan program bantuan pangan non-tunai. Tapi, RTS penerima raskin saat ini belum tentu terdata sebagai penerima bantuan pangan non-tunai. Pasalnya, pemerintah melalui Pusat Pengolahan Data dan Informasi di bawah Kementerian Sosial akan melakukan pemadanan data penerima.

"Penyaluran raskin di Kota Sukabumi hanya akan dilakukan untuk dua bulan lagi. Tahun depan sudah tidak ada lagi program raskin karena sudah diganti dengan program bantuan non-pangan. Tapi tetap warga yang terdata sebagai penerima program bantuan non-pangan bisa memperoleh beras. Hanya jenisnya beras premium," terang Kepala Bagian Perekonomian Setda Pemkot Sukabumi, Cecep Mansyur, hari ini.

Tahun depan Kota Sukabumi merupakan satu di antara 43 kota lainnya di Indonesia yang dipercaya pemerintah pusat meluncurkan program bantuan pangan non-tunai. Beberapa hari lalu Cecep mengaku mengikuti rapat koordinasi di Kota Bogor menyangkut persiapan pelaksanaan program itu.

"Mulai Januari 2017 sebanyak 44 kota di Indonesia akan mengawali pelaksanaan program bantuan pangan non-tunai. Kita memiliki waktu efektif sekitar tiga bulan lagi untuk melaksanakannya," jelasnya.

Ada enam agenda penting yang saat ini harus segera dilakukan sebelum memasuki waktu pelaksanaannya pada Januari 2017. Mulai saat ini harus segera dikoordinasikan dengan melibatkan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD), Tim Koordinasi Raskin, serta Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

"Sosialisasi juga harus segera digiatkan untuk setiap SKPD, camat, maupun lurah. Nanti kita juga akan memverifikasi data penerima program bantuan pangan non-tunai yang dikeluarkan dari Kemenkokesra. Verifikasi data ini sangat penting karena dikhawatirkan terdapat penerima yang sudah meninggal dunia, pindah, atau lainnya," bebernya.

Teknis pelaksanaan program bantuan pangan non-tunai itu nantinya akan ditunjang dengan keberadaan e-warung. Pemerintah akan bekerja sama dengan pihak bank yang sudah ditunjuk.

"E-warung harus sudah terbentuk pada Desember 2016. Untuk jumlah e-warung sendiri ditentukan berdasarkan kebutuhan," tukas Cecep.
Sesuai ketentuan, 1 e-warung harus mewakili kebutuhan 500-1.000 penduduk.

Jika menghitung jumlah warga miskin Kota Sukabumi berdasarkan data penerima raskin sebanyak 14.975 RTS, berarti lebih kurang harus terdapat 15 unit e-warung.

"Tapi kami kira jumlah 15 e-warung itu tak akan mampu meng-cover kebutuhan warga miskin. Minimalnya satu kecamatan itu terdapat tiga e-warung. Jadi kita menghitung wilayah sebanyak tujuh kecamatan, berarti di Kota Sukabumi membutuhkan sekitar 21 e-warung. Kalau di satu kecamatan hanya satu e-warung, nantinya khawatir menyulitkan masyarakat," tutur Cecep.

Besaran deposit pada e-voucher yang akan diterima setiap warga miskin sebesar Rp110 ribu. Tapi besaran nominal itu tergantung dari pengesahan APBN nanti. "Saat ini masih dalam pembahasan di tingkat pusat," pungkasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya