Pengembangan Kawasan Mandalika Resort Tersandung Pembebasan Lahan

Yusuf Riaman
05/10/2016 19:11
Pengembangan Kawasan Mandalika Resort Tersandung Pembebasan Lahan
(ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi)

PENGEMBANGAN kawasan obyek wisata Mandalika Resort, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), nampaknya masih tersandung masalah pembebasan tanah.

Warga mengklaim tanah seluas 135,34 hektare dari total luas kawasan 1.175 hektare belum dibayarkan pihak pengembang.

"Masih mengganggu dan ini yang menghambat investasi," kata Edwin Darmasetiawan, Direktur PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persro) atau PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) di Lombok Tengah, Rabu (5/10).

Menurut Edwin, lokasi tanah yang diklaim tersebut tersebar di 31 titik, dan yang paling dominan ialah membentang sepanjang garis sepadan pantai kawasan Mandalika Resort,

"Panjang pantai kita sekitar 14,6 km, dari luas tersebut hanya 1,6 km yang bebas dari tuntutan klaim," ujar Edwin didampingi I Gusti Lanang Brata Suta, Kabid Hukum dan pengamanan PT ITDC.

Padahal, lanjut Edwin, sudah dilakukan pembebasan secara keseluruhan dengan melakukan pembayaran disertai bukti yang lengkap hingga diterbitkan Hak Guna Bangunan (HGB).

"Persoalan ini muncul ketika kita hendak membuat HPL (Hak Pengelolaan Lahan)," ujarnya.

Edwin menduga ada oknum yang bermain dengan mengatasnamakan warga dengan menuntut pembayaran pembebasan tanah sebesar Rp27 juta per are.

Belakangan, berdasarkan hasil kerja Tim Uji Klinis yang dibentuk Gubernur NTB, sebanyak 16 titik atau seluas 24,8 hektare dinyatakan clear and clean, berikut 2 titik atau 0,94 hektare perlu pendalaman, dan 13 titik atau seluas 109,59 hektare belum dibayar.

Permasalahan itu pun telah disampaikan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Petanahan Nasional serta Menteri Koordinator Perekonomian.

"Inilah yang sekarang ini sedang kita tunggu jawabannya," kata Edwin.

Dikatakan Edwin, meski tersandung klaim tanah, kegiatan pengembangan kawasan Mandalika Resort tetap berlanjut, dan sekarang sedang dalam proses pemilihan kontraktor serta konsultan.

Diperkirakan sekitar akhir Oktober atau awal November 2016 sudah bisa dimulai pembangunan hotel. "Setidaknya 1.500 kamar sudah siap digunakan pada 2018 mendatang plus 2.500 tenaga kerja," katanya.

Infrastruktur dasar yang sudah dibangun antara lain akses jalan dalam kawasan sepanjang 4 km, fasilitas pengolahan air bersih, masjid, pembangunan pagar kawasan, penataan ruang publik, dan sebagaianya.

Pembangunan infrastruktur dan utilitas diperkirakan mencapai Rp3,3 triliun. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya