Polda Jabar Periksa Berbagai Pihak terkait Banjir Garut Besok

Eriez M Rizal
04/10/2016 19:41
Polda Jabar Periksa Berbagai Pihak terkait Banjir Garut Besok
(ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

KEPOLISIAN Daerah Jawa Barat akan memeriksa berbagai pihak mulai dari perorangan, perusahaan, hingga pemerintah daerah terkait bencana banjir bandang yang terjadi di Kabupaten Garut, beberapa waktu lalu.

"Pemeriksaan berbagai pihak itu akan mulai dilakukan besok (Rabu, 5/10). Jadi, kita akan membuat laporan sebagai dasar pemeriksaan kita untuk memanggil stakeholder dan bisa memberikan kesaksian kenapa bisa sampai jadi banjir bandang seperti waktu itu. Ini bagian penyelidikan" ujar Kapolda Jabar Irjen Pol Bambang Waskito, di Bandung, Selasa (4/10).

Ditemui seusai menghadiri rakor Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Jabar dalam rangka pascapenanganan bencana Kabupaten Garut dan Sumedang, di Gedung Sate Bandung, ia mengatakan para pelaku kejahatan lingkungan dapat dijerat dengan pidana yang diatur dalam tiga undang-undang terkait lingkungan hidup, kehutanan, dan tindak pidana korupsi.

"Sehingga fakta-fakta sudah dikumpulkan oleh semua tim penyelidik saya. Untuk sementara tim kami sudah menemukan dan mendapatkan penyebabnya banjir bandang," kata dia.

Kapolda juga menduga ada tindak pidana korupsi dalam peristiwa banjir bandang di Kabupaten Garut, yang mengakibatkan banjir yang menewaskan puluhan korban jiwa tersebut.

"Di Garut itu kami menemukan fakta cukup banyak. Ada tiga undang-undang yang melanggar yakni undang-undang lingkungan hidup, kehutanan, dan korupsi," katanya.

Kapolda menambahkan, fakta yang ditemukan di lapangan tersebut sudah memenuhi unsur penyelidikan mendalam sehingga dalam waktu dekat ini, pihaknya akan melakukan pemanggilan beberapa saksi terkait kasus tersebut.

"Pokoknya kita cek perizinannya lagi apakah mengandung unsur korupsi atau tidak. Mulai besok kita ada pemanggilan baik perorangan maupun perusahaan termasuk unsur dari Pemda," kata dia. (Ant/OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya