Buku Pelajaran SD Berbau Pornografi Beredar di Pasaman

Yose Hendra
04/10/2016 19:21
Buku Pelajaran SD Berbau Pornografi Beredar di Pasaman
(ANTARA)

BUKU pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan untuk kelas V SD diduga vulgar beredar di Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat. Ada beberapa pertanyaan yang berbau pornografi pada sebanyak tujuh halaman.

Temuan konten vulgar tersebut bermula dari laporan salah satu orangtua murid SD 05 Pauh, Kecamatan Lubuk Sikaping.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Pasaman, Budi Indrawan, membenarkan temuan tersebut. Menurut dia, dalam batas pelajaran, perlu dianalisis lagi. Sebab, bersifat beberapa pertanyaan tanpa gambar.

Dalam lembaran halaman antara 55 sampai 61 terdapat beberapa pertanyaan yang menjurus kepada konsep seksualitas atau lebih tepatnya pelajaran biologi. Misalnya "Apa nama alat kelamin pria?", dengan jawaban beberapa pilihan antara lain testis, vagina, sperma, dan ovarium.

Lalu berikutnya juga pertanyaan tentang apa yang dikeluarkan alat kelamin perempuan dan alat kelamin pria. Pilihan jawabannya hampir sama.

Sedikitnya ada 8 pertanyaan di halaman tersebut dan setiap pertanyaan tersebut diikuti dengan jawaban pilihan ganda A, B, C, dan D.

Tidak hanya itu, pada subbagian rangkuman juga disebutkan dengan detail tentang perubahan organ vital laki-laki dan perempuan yang seharusnya belum diajarkan di tingkat SD.

Dikatakan Budi, buku pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan tersebut merupakan produk Kementerian Pendidikan Nasional (sekarang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) yang sudah beredar sejak 2010.

Buku karangan Dadan Heryana dan Giri Verianti tersebut diterbitkan oleh Acarya Media Utama yang dialihkan Hak Cipta kepada Kemendiknas. Kemudian, diterbitkan kembali oleh Pusat Perbukuan Kemendiknas Tahun 2010.

Dalam buku yang berisi 144 halaman ini, ada pelajaran dan juga beberapa subkanal judul yang membantu para siswa latihan selesai membaca tulisan.

"Besok (Rabu, 5/10) kita mau rapat. Untuk menyepakati apakah ditindaklanjuti dengan konfirmasi ke kementerian, apa telah melanggar atau tidak," ujar Budi.

Dia juga menilai, buku menjadi polemik karena ada orangtua murid yang merasakan tidak pas untuk diajarkan pada siswa SD. Padahal, kata Budi, buku ini mestinya sudah melewati sensor Kemendiknas sebelum beredar di SD-SD daerah.

Terkait temuan ini, Camat Lubuk Sikaping Aksan mengaku langsung turun bersama Muspika untuk memeriksa kebenarannya. Menurutnya, kontennya memang terlalu vulgar untuk anak SD.

"Secara empiris tidak cocok dengan budaya Sumbar. Ini bisa mempengaruhi psikologis anak-anak, dan memancing rasa penasaran," tukasnya.

Dia menilai konten tersebut sepatutnya digabung dengan pelajaran biologi untuk bukan anak SD, dan bukannya di pelajaran Penjasorkes.

"Tadi kami rekomendasi ke kepala sekolah, silakan jalan, tetap jalani aturan, tapi untuk materi jangan diajarkan," bebernya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya