Polda Sulsel belum Temukan Kejanggalan terkait Dwelling Time

Lina Herlina
04/10/2016 17:55
Polda Sulsel belum Temukan Kejanggalan terkait Dwelling Time
(FOTOAntara /Aji Styawan/to)

TIM dari Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan sudah turun ke Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar melakukan pemeriksaan dan pengecekan terkait dwelling time atau waktu bongkar muat dari kapal ke pelabuhan yang masih memakan waktu lama atau lebih dari tiga hari.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Frans Barung Mangera, yang mewakili Kapolda Sulsel Irjen Anton Charliyan, Selasa (4/10), menjelaskan, tim sudah turun sejak pekan lalu melakukan pemantauan.

"Bahkan dari minggu lalu, Kapolda juga sudah turun langsung melihat kondisi di lapangan. Hasilnya masih normal, tidak ada yang menunggu lebih dari tiga hari. Itu kan sudah berdasarkan kemauan Presiden RI Joko Widodo," terang Frans Barung.

Meski demikian, kata dia, tidak berarti kepolisian berhenti sampai di situ.

"Kami tetap memantau, jika ada permainan. Biasanya kan saat tahu mau ada pemeriksaan akan normal. Jika tidak ada lagi, akan amburadul dan lain-lain. Namun jika kedapatan ada masalah dan temuan di belakang hari, tentu Polda Sulsel akan intervensi," tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo saat dimintai keterangan terkait koordinasinya dengan aparat kepolisian dan pihak PT Pelindo IV pada proses dwelling time di Pelabuhan Makassar, menyebutkan, jika dwelling time di Pelabuhan Makassar itu memang tidak pernah lama.

Ia menyebutkan, dwelling time di Pelabuhan Makassar sudah bagus. "Beberapa waktu lalu saat bertemu Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan, beliau juga mengatakan jika salah satu pelabuhan yang pengelolaannya bagus adalah Pelabuhan Makassar," katanya.

Meski demikian, Syahrul mengakui, pihak Pemprov Sulawesi Selatan dan Pelindo IV terus melakukan pembenahan dengan memperbaiki regulasi yang ada.

"Termasuk perbaikan sistem, pengaturan ke luar masuk kapal, temasuk percepatan bongkar muat," tegasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya