Pangdivif 2 Kostrad Minta Maaf, Proses Hukum Tetap Jalan

Sunarwoto
03/10/2016 21:23
Pangdivif 2 Kostrad Minta Maaf, Proses Hukum Tetap Jalan
(ANTARA)

PANGLIMA Divisi Infantri (Pangdivif) 2 Kostrad Brigjen TNI Benny Susianto, Senin (3/10), datang ke Madiun, Jawa Timur, untuk mengetahui langsung kasus pengeroyokan yang dilakukan oknum anggota TNI dari Batalyon 501 Bajra Yudga (BY) Kota Madiun terhadap Sonny Misdananto, kontributor NetTV.

Panglima di hadapan wartawan selaku atasannya minta maaf atas perbuatan yang dilakukan anak buahnya.

"Saya selaku panglima (Pangdivif 2 Kostrad) meminta maaf atas insiden itu. Yakinlah, insiden itu terjadi tidak disengaja, tidak direncanakan atau situasional saja. Atas insiden itu, kami jadikan bahan evaluasi untuk melakukan perbaikan kedepannya. Saya juga berharap insiden seperti tidak terulang lagi menimpa wartawan. Hal ini akan saya tekankan di batalyon nanti," katanya kepada wartawan di Markas Komando Detasemen Polisi Militer POM V/1 Madiun.

Ia menyatakan, bentuk kekerasan kepada wartawan dan merampas kamera hingga lakukan pemukulan jelas tidak benar atau salah.

"Saya jamin mereka menjalani proses hukum, lalu percayalah pada kami dalam menangani insiden itu. Ada mekanisme hukum, saya datang langsung ke sini ingin menjadi mendengar langsung keterangan dari Sony," ujarnya.

Menurutnya, keterangan dari Sony dianggap berharga ketimbang keterangan anggota Yon 501 BY Kota Madiun.

"Bisa jadi prajurit menutupi kesalahan yang dilakukan, keterangan sudah saya peroleh. Saya dalam kesempatan ini juga meminta kepada rekan-rekan wartawan untuk tidak terus mendiskreditkan prajurit," ungkapnya.

Menyinggung jumlah anggota Yon 501 BY tengah menjalani pemeriksaan, Brigjen TNI Benny Susianto sempat menengok sejenak pada salah satu ruangan Den POM V/1 Madiun menyatakan jumlahnya belasan.

"Ada belasan, mereka masih perlu menjalani pemeriksaan lanjutan di Den POM V/1 Madiun," ujarnya.

Sumber terdekat di Den POM/1 Madiun mengungkapkan, sebanyak 11 anggota Yon 501 BY masih menjalani pemeriksaan. "Awalnya, ada 10 anggota Yon 501 BY dibawa ke Den POM V/1 Madiun, mereka berada di pos pengamanan dekat Kali Catur. Mereka diserahkan kesatuannya sejak Minggu (2/10) sore lalu, pagi tadi menyusul satu orang lagi sebagai komandan lapangan," jelas sumber itu.

Sebelumnya, permintaan maaf telah disampaikan oleh Komandan Yon 501 BY Letkol Inf Teady Aulia, Minggu (2/10) sekitar pukul 23.00 malam, di Mapolres Madiun Kota. Ia meminta maaf secara terbuka atas insiden itu.

Ia selaku Danyon secara tulus minta maaf atas insiden tersebut. "Sejak insiden terjadi, saya berharap bisa diselesaikan secara kekeluargaan, agaknya insiden itu dibawa ke ranah hukum. Jika itu terjadi, maka hukum menjadi panglima tertinggi, hal itu terjadi akibat ketidaktahuan anggota di lapangan yang bersangkutan wartawan," ujar Danyon 501 BY.

Ia juga menjamin anggota Yon 501 tidak mengulangi perbuatan itu terhadap wartawan. "Saya jamin anggota tidak akan melakukan intimidasi atau tindakan tidak terpuji terhadap wartawan. Mereka di lapangan merupakan anggota diperbantukan untuk lakukan pengamatan 1 Syuro. Jadi mereka sepenuhnya di bawah kendali Kapolres Madiun Kota," tandasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya