Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
TIGA pelaku upaya percobaan perampokan uang tunai senilai Rp106,205 miliar yang dibawa mobil pengangkut milik PT Abacus Cash Solution di Jalur Lingkar Timur Kecamatan Karangtengah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, berhasil ditangkap polisi.
Ketiganya sempat buron selama tiga hari. Mereka ditangkap di tiga tempat berbeda yakni di Cimahi, Garut, dan Soreang, yang masih dalam wilayah Jabar.
"Dalam kurun 3 x 24 jam kita menangkap ketiga pelaku. Saat kejadian upaya percobaan perampokan, anggota kita berhasil menangkap satu tersangka. Jadi semuanya berjumlah empat orang," kata Kapolda Jabar Inspektur Jenderal Bambang Waskito kepada wartawan di Mapolres Cianjur saat menggelar ekspos pengungkapan percobaan perampokan mobil pengantar uang milik PT Abacus Cash Solution, Senin (3/10).
Percobaan perampokan uang tunai senilai Rp106 miliar itu terjadi pada Jumat (23/9) dini hari. Upaya mereka digagalkan anggota Polres Cianjur dan polisi pengawal di dalam mobil dari Polda Jabar.
Polisi mengamankan IAP, 28, salah seorang tersangka pengemudi mobil Toyota Avanza bernomor polisi D 1496 XY. Sedangkan satu mobil minibus lainnya kabur.
Di dalam mobil tersangka, polisi menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya seragam karyawan PT Abacus Cash Solution berikut kartu tanda pengenal karyawan (ID card).
Dari hasil pengembangan, polisi juga berhasil mengendus keberadaan tiga tersangka lain.
"Tiga tersangka yang ditangkap anggota kami masing-masing HGS, 31, ST, 25, dan AB, 38. Tersangka satu lagi dilumpuhkan setelah gagal berupaya merampok," terang Bambang.
Modus-modus kejahatan percobaan perampokan mobil pengantar uang, kata Bambang, relatif cukup mudah ditebak. Artinya, ada indikasi keterlibatan orang dalam perusahaan karena mereka mengetahui jadwal pengantaran uang dalam jumlah besar.
"Jika tak ada informasi dari orang dalam (perusahaan), tidak mungkin pelaku kejahatan seperti ini tahu kapan jadwal pengantaran uang dalam jumlah besar," tegasnya.
Selain menangkap seluruh tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya dua senjata replika laras panjang.
"Replika senjata itu digunakan pelaku untuk menakut-nakuti pengemudi dan anggota yang ada di dalam mobil tersebut. Namun ternyata tidak terpengaruh. Anggota kami yang mengawal di dalam mobil membantu menggiring mobil melaju sampai pos polisi terdekat dan akhirnya melumpuhkan satu orang tersangka," jelasnya.
Keempat tersangka dijerat Pasal 365 KUHP. Ancaman hukuman maksimal di atas 5 tahun.
Sementara itu, pengakuan tersangka kepada polisi, aksi nekat yang dilakukan karena terinspirasi film Hollywood Fast and Furious.
"Mereka terinspirasi film eksyen. Makanya, sempat ada aksi memepet mobil sambil menodongkan replika senjata laras panjang," tambah Kasatreskrim Polres Cianjur, AK Benny Cahyadi, kepada wartawan.
Menurutnya, percobaan perampokan pada Jumat (23/9) lalu merupakan kali kedua dilakukan kawanan perampok itu. Sebelumnya pelaku juga sempat merencanakan perampokan, tapi tidak berhasil.
"Kalau yang pertama tidak berhasil karena mobil PT Abacus tidak terkejar oleh kendaraan mereka. Yang sekarang berhasil dikejar, tetapi berhasil digagalkan anggota kami," kata Benny. (BK/OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved