Berkas Dimas Kanjeng Dilimpahkan

Abdus Syukur
30/9/2016 09:07
Berkas Dimas Kanjeng Dilimpahkan
(Padepokan Dimas Kanjeng---MI/Abdus Syukur)

SEDIKITNYA 10 ribu pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi masih tetap bertahan dalam kompleks Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, kemarin.

Nyaris tak ditemui raut muka gelisah dan kecemasan yang membayangi wajah-wajah para pengikut itu meski pemimpin dan panutan mereka ditangkap polisi sejak Kamis (22/9) lalu.

Mereka asyik mengobrol dan bercengkerama diselingi tawa di tengah penjagaan ratusan polisi dari Brimob Polda Jatim dan Satuan Sabhara Polres Probolinggo. Di mata mereka, Dimas merupakan korban fitnah.

"Kami para santri (enggan disebut pengikut) tinggal menunggu pembuktian saja," kata Muslich asal Jember kepada Media Indonesia. Selain mendiami asrama-asrama permanen, selama di padepokan mereka tinggal di ratusan tenda besar.

Dimas Kanjeng Taat Pribadi, 46, diduga menjadi otak pembunuhan terhadap kedua santri padepokannya, Ismail Hidayat dan Abdul Gani, pada 2015. Keduanya berencana membongkar soal penipuan bermodus penggandaan uang yang dilakukan Dimas.

Kabar adanya bungker penyimpanan uang milik Dimas pun ditampik mereka. "Itu tidak ada. Kalau brankas mungkin benar," imbuh Mashuri dari Sumenep, Madura.

Senin (26/9) lalu, Polda Jatim mengamankan uang yang nilainya diperkirakan triliunan rupiah seusai menggeledah kompleks yayasan dan rumah Dimas.

Kemarin (Kamis, 29/9), berkas acara pemeriksaan (BAP) kasus pembunuhan dilimpahkan Polda Jatim ke Kejati Jatim. Polisi menetapkan empat tersangka yang diduga kuat menerima perintah Dimas.

"Ada dua kasus pembunuhan yang melibatkan pemimpin Dimas Kanjeng itu, yakni korban Abdul Gani dan Ismail Hidayat. Kami (Polda Jatim) tangani kasus pembunuhan dengan korban Abdul Gani," kata Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKB Taufik Herdiansyah di Surabaya.

Untuk kasus pembunuhan Ismail Hidayat, Polres Probolinggo yang menangani. Mayat Abdul Gani ditemukan selang sehari sesudah dibunuh yakni pada 14 April 2016 lalu.

Ia mengungkapkan tiga mantan anggota TNI diduga ikut terlibat dalam pem-bunuhan berencana yang melibatkan Dimas. Dua tersangka dengan pangkat terakhir letkol, yakni W dan WW. Satu tersangka lagi ialah AS, dengan pangkat terakhir kapten.

"Satu tersangka pensiunan TNI, dua tersangka pecatan TNI. Sekarang mereka masih diperiksa intensif di Polda Jatim," beber Taufik.

Menurut dia, para tersangka membunuh Abdul Gani atas perintah Dimas. Pasalnya, Abdul Gani berencana membongkar kedok kegiatan yang ada di padepokan. "Pembunuhan itu dilakukan di dalam Padepokan Dimas Kanjeng yang dikelola tersangka Taat Pribadi," ujarnya.

Mirip kerajaan
Hasil penyidikan juga terungkap bahwa struktur organisasi di Padepokan Dimas Kanjeng mirip kerajaan. Urutan jabatan orang-orang kepercayaan di bawah Dimas Kanjeng Taat Pribadi juga beragam, mulai sultan, koordinator, hingga ke pengikutnya. "Dua korban meninggal ini termasuk kategori sultan menurut Taat," terang Taufik.

Selain di Jatim, jumlah pengikut Dimas di Sulawesi Selatan dan sekitarnya diperkirakan lebih dari 2.000 orang. Hanya saja, hingga Kamis (29/9), belum seorang pun yang mengadu ke posko pengaduan korban Dimas.

"Bagi mereka yang akan mengadu, kami menyarankan membawa bukti berupa kuitansi dan bukti sebagai anggota padepokan," jelas Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Komisaris Besar Frans Barung Mangera.(FL/LN/N-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya