Polda Sulsel Akui sudah Pantau Padepokan Dimas Kanjeng di Makassar

Lina Herlina
29/9/2016 18:21
Polda Sulsel Akui sudah Pantau Padepokan Dimas Kanjeng di Makassar
(Dok youtube)

PENGIKUT ajaran sesat Dimas Kanjeng di Sulawesi Selatan dan sekitarnya diperkirakan mencapai lebih dari 2.000 orang. Hanya saja, hingga Kamis (29/9), belum seorang pun yang mengadu ke pihak Kepolisian Daerah Sulsel.

Hal itu diakui Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Komisaris Besar Frans Barung Mangera. Menurutnya, sejak ada koordinasi dari Polda Jawa Timur,
pihaknya berdasarkan instruksi Kapolda Sulsel Irjen Anton Charliyan langsung membuka posko pengaduan korban Dimas Kanjeng.

"Namun, hingga sekarang belum ada yang mengadu jika merasa dirugikan oleh Dimas Kanjeng. Bagi mereka yang akan mengadu, kami menyarankan membawa bukti berupa kwitansi, dan bukti sebagai anggota padepokan, agar polisi dimudahkan dalam pembuktian," jelas Frans Barung.

Saat dimintai konfirmasi terkait sampai kapan posko pengaduan terkait penipuan dalam hal penggandaan uang dihentikan, Frans Barung mengatakan, sampai Polda Jatim juga menutup kasus tersebut.

Dimas Kanjeng, kini ditahan di Mapolda Jatim, terkait ajaran sesat yang disebarkannya di Probolinggo. Namun, para pengikutnya juga tersebar di sejumlah wilayah Nusantara.

Frans Barung mengaku, sebenarnya aparat di jajaran Polda Sulsel sudah memantau sejak lama kegiatan Padepokan Dimas Kanjeng yang ada di Jalan Bontobila I Nomor 18 Makassar.

"Hanya saja, karena tidak ada yang melaporkan jika merasa dirugikan dengan kegiatan padepokan tersebut, sehingga polisi juga tidak bisa berbuat banyak," pungkasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya