Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
MALAM pertama setelah melangsungkan pernikahan ternyata menjadi mimpi buruk bagi lelaki berinisial HS. Warga Cimerang Citatah, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, ini harus berurusan dengan polisi.
Pasalnya, ia kedapatan menyimpan sekitar 15 ribu butir obat keras yang dilarang peredarannya di masyarakat. Pada saat ditangkap, HS baru beberapa jam sebelumnya menikah dengan wanita pujaan hatinya.
Namun, saat akan melakukan malam pertama, ia justru ditangkap aparat kepolisian. HS pun terlihat menyesali perbuatannya karena ia bakal mendekam di balik jeruji.
Ia pun harus menunggu vonis yang mungkin bisa sampai 5 tahun untuk bisa kembali lagi ke rumah dan bermesraan dengan sang istri.
Penangkapan HS sempat membuat syok keluarganya, terutama istrinya. Pria yang baru dinikahinya itu ternyata tersangka yang telah dicari-cari polisi.
Kasat Narkoba Polres Cimahi, AKP Wahyu Agung, mengatakan, penangkapan HS
dilakukan pada Rabu (28/9) malam seusai digelar akad dan resepsi pernikahan dengan perempuan yang telah dipacarinya selama dua bulan.
"HS ini diringkus di rumah mertuanya saat mau malam pertama dengan istri yang telah dinikahinya. HS ditangkap tanpa adanya perlawanan. Keluarganya pun rela dia dibawa ke kantor polisi," kata Wahyu, Kamis (29/9).
Selelah diamankan, polisi langsung menggeledah rumah tersangka dan menemukan sebanyak 15.850 butir obat keras psikotropika serta narkoba jenis sabu. Bahkan sebelum akad nikah, HS diketahui sempat mengonsumsi sabu.
"Dia itu lagi teler waktu akad nikah, sampai waktu penangkapan pun dia masih teler," beber Wahyu.
Menurut Wahyu, polisi sudah mengintai tersangka selama satu pekan terakhir berdasarkan informasi dari masyarakat. Setelah ditelusuri, ternyata HS memang benar merupakan seorang pengedar dan pemakai obat psikotropika.
"Memang sudah rencana mau kita tangkap, dan saat mau ditangkap HS itu baru melaksanakan nikah," ungkapnya.
HS saat diinterogasi petugas mengaku seluruh barang haramnya ia dapatkan dari Pasar Pramuka Jakarta Timur. "Modalnya sebesar Rp650 ribu, saya baru ke luar uang buat DP (uang muka) dulu," akunya.
HS juga mengatakan, modal pernikahannya ia peroleh dari jualan baju di Cipatat. Sang istri juga mengetahui jika dirinya berjualan obat terlarang.
"Istri sudah tahu saya berjualan obat-obatan tapi saya tetap menggeluti profesi tersebut karena hasil uangnya cukup lumayan," tandasnya. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved