Polisi Fokus Kasus Pembunuhan Pengikut Dimas Kanjeng

Deo/LN/AB
29/9/2016 07:00
Polisi Fokus Kasus Pembunuhan Pengikut Dimas Kanjeng
(MI/Abdus Syukur)

POLISI masih berfokus pada peng­usutan kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka Taat Pribadi, 46, pemilik Padepokan Dimas Kanjeng, terhadap dua mantan santrinya, Abdul Gani dan Ismail.

“Mabes Polri masih menelusuri dua kasus yang melibatkan Taat, yakni pembunuhan dan kasus penipuan dengan modus penggandaan uang,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Jakarta, kemarin.

Menurutnya, pengungkapan kasus itu berawal dari adanya dua laporan di Polda Jatim dan satu laporan di Bareskrim Polri. Salah satu korban Taat, Muhammad Ainul Yaqin, melaporkan kasus penipuan yang dilakukan Taat dengan kerugian mencapai Rp25 miliar ke Bareskrim Polri pada 20 Februari 2016. Laporan Ainul tertuang dalam Laporan polisi (LP) No LP/176/II/2016/Bareskrim.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto menambahkan Taat membuka praktik penggandaan uang dengan sistem multilevel marketing (MLM). “Per orang menyetor uang Rp25 juta dan dikumpulkan ke Abdul Ghani, saksi kunci pengungkapan kasus dugaan penipuan yang dilakukan Taat,” ujarnya.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono membantah isu keberadaan ruangan mirip bungker di padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

Menurutnya, kabar keberadaan bungker berisi uang tersebut hanya isu. Meski begitu, ia membenarkan pihaknya menyita sejumlah uang di padepokan tersebut.

“Masih kita selidiki keaslian uang tersebut. Jumlahnya juga belum bisa kita sebutkan. Saat penggeledahan, uang ditemukan berserakan di salah satu ruangan,” ujar Argo saat dihubungi, tadi malam, di Surabaya.

Lebih lanjut, Argo mengatakan kasus dugaan penggandaan uang yang dilakukan Taat telah dilimpahkan ke Kejati Jawa Timur. “Nanti, dalam waktu dekat, penyidik pun akan gelar olah TKP. Mungkin minggu depan,” tandasnya.

Sementara itu, sebuah rumah mewah dari kayu berwarna hitam dan cokelat di Jalan Bontobila I Nomor 18, Makassar, terlihat lengang tak berpenghuni. Rumah itu milik Marwah Daud Ibrahim, mantan anggota DPR dari Partai Golkar, yang juga penanggung jawab Padepokan Dimas Kanjeng di Sulawesi Selatan.

Yunus, Warga Kabupaten Gowa, Sulsel, mengatakan bapaknya juga ikut ajaran Dimas Kanjeng dan setiap dua minggu menyetor Rp10 juta. (Deo/LN/AB/Ant/X-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zen
Berita Lainnya