Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Kalimantan Selatan menggulung sindikat penjualan mobil bodong di wilayah tersebut. Modus kejahatan sindikat ini dengan menggadaikan mobil bodong dengan harga murah kepada masyarakat.
Hal ini diungkapkan Direktur Reserse danKriminal Umum Polda Kalsel Ajun Komisaris Besar (AKB) Sofyan Hidayat, Rabu (28/9), di Banjarmasin.
"Berdasarkan laporan masyarakat polda kalsel berhasilmenangkap para pelaku penjualan mobil bodong di wilayah Banjarbaru," tuturnya.
Sebanyak empat orang tersangka pelakupenjualan mobil yang dilengkapi surat-surat asli tapi palsu (bodong) berhasilditangkap dan kini tahan di markas Polda Kalsel. Mereka adalah Subianto (SB)asal Surabaya merupakan spesialis penjualan mobil bodong, karena beberapa kali pernah ditangkap terkait kasus serupa.
Tiga tersangka lain adalah warga Kalselyang merupakan anggota sindikat yang bertugas sebagai perantara dan pencari korban, mereka adalah Im, As dan K. Para tersangka melakukan aksi kejahatannya dengan menawarkan mobil digadaikan dengan harga murah antara Rp30 juta-Rp60 juta,lengkap dengan surat-surat berupa STNK dan BPKB.
Padahal dari barang bukti 13 unit mobilyang berhasil disita petugas beberapa di antaranya adalah mobil mewah. "Mereka merayu korban dengan alasan mau menggadaikan mobil dengan harga murah, tetapi mobil tersebut tidak ditebus lagi hingga sekian lama dan baru diketahui bahwa mobil tersebut bodong saat korban atau pembeli mau memperpanjang dokumen mobil tersebut," tambahnya.
Saat ini jajaran Reskrimum Polda Kalsel telah berkoordinasi dengan Polda Jatim untuk menindaklanjuti kasus ini. Terutama terkait asal mobil dan jaringan pembuatan dokumen berupa BKPB dan STNK aslitapi palsu tersebut.
Lebih jauh Sofyan menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati baik membeli ataupun menerima tawaran gadai mobil dengan harga murah, terlebih dari orang yang tidak dikenal.
Selain kasus penjualan mobil bodong ini, Polda Kalsel juga menangani kasus penjualan mobil oleh oknum leasing atau perusahaan pembiayaan. "Sudah ada tersangka yang kita tangkap dengan barang bukti berupa tiga unit mobil," tambah Sofyan.
Tersangka yangbertugas menarik mobil leasing (kreditan) dari masyarakat tidak menyerahkan mobil ke perusahaan tetapi justru menjual kembali ke masyarakat dengan harga murah. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved