Buruh Asing Resahkan Pekerja Kayu

MI
01/9/2015 00:00
Buruh Asing Resahkan Pekerja Kayu
(Ilustrasi Demo buruh/Antara)
MASUKNYA tenaga kerja asing ke Kalimantan Selatan mulai dirasakan dampaknya oleh para pekerja lokal. Kemarin, sekitar 3.000 pekerja perusahaan perkayuan di Banjarmasin berunjuk rasa di Kantor DPRD Kalimantan Selatan.

"Kami menuntut revisi sejumlah peraturan pemerintah terkait ketenagakerjaan. Masuknya tenaga kerja asing menjadi ancaman bagi kami jika peraturan ketenagakerjaan tidak berpihak kepada kami," papar Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia-Kalimantan Selatan, Sumarlan.

Massa pekerja berjalan kaki dari Pelabuhan Trisakti menuju gedung DPRD Kalsel yang berjarak sekitar 3 kilometer. Mereka merupakan pekerja perusahaan perkayuan, di antaranya PT Surya Satria Timber, PT Wijaya, PT Basirih Timber, PT Mantuil, PT Tanjung Raya Timber, PT Kurnia Sandi, dan PT Frans Sinatra Uli.

"Kami meminta pemerintah untuk menyelesaikan sejumlah persoalan penting yang dihadapi buruh, sebelum masyarakat ekonomi ASEAN diberlakukan. Ada banyak persoalan yang dihadapi buruh saat ini," lanjut Sumarlan.

Sejumlah aturan itu di antaranya soal aturan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan pensiun, dan jaminan hari tua. Selain itu, juga soal pekerja alih daya.

Di Palu, Sulawesi Tengah, petugas imigrasi menangkap tujuh warga asing asal Guizhou, Tiongkok, yang bekerja di areal tambang, di Kelurahan Poboya, Mantikulore dan Buluri, Ulujadi. Mereka tidak memiliki izin bekerja di Palu.

Keberadaan pekerja asing asal Tiongkok juga membuat Satpol PP Kota Cimahi, Jawa Barat, waspada. Diduga ada ratusan warga asing, khususnya dari Tiongkok, yang sudah bekerja bertahun-tahun di sejumlah industri.

"Yang terakhir, kepolisian menangkap 30 warga asing asal Taiwan di Kompleks Perumahan Setra Duta. Ini menjadi alarm bagi kami untuk mewaspadai keberadaan WNA lain yang bekerja secara ilegal," papar Kepala Satpol PP Kota Cimahi Aris Permono.

Penindakan terhadap para pekerja asing akan dimulai dengan mendata keberadaan mereka di sejumlah pabrik.

Di Pasuruan, Jawa Timur, ratusan karyawan PT Nestle Kejayan berunjuk rasa ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Mereka menuntut agar gaji pokok dinaikkan sesuai Upah Minimum Sektoral Kabupaten Pasuruan.

Aksi unjuk rasa karyawan perusahaan modal asing yang memproduksi susu itu tidak pernah terjadi sebelumnya. "Kami tidak tahan dengan menerima gaji pokok saja," kata Ketua Serikat Buruh Nestle Indonesia Tri Hartadi. (DY/TB/DG/AB/N-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya