1.300 Karung Bahan Peledak Diamankan

22/9/2016 08:18
1.300 Karung Bahan Peledak Diamankan
()

POLDA dan Bea Cukai Bali berhasil menangkap kapal motor (KM) Alami Indah di perairan Karangasem yang menyelundupkan 1.300 karung bahan peledak dari Malaysia dengan tujuan Pulau Selayar, Sulawesi, kemarin.

“Kami diminta untuk memberikan izin melabuhkan kapal asal Malaysia tersebut. Ternyata, kapal tersebut berisikan bahan peledak jenis aluminium nitrat. Isinya sangat banyak,” tutur Kepala Operasional Syahbandar Pelabuhan Padang Bai, I Ketut Gede Sudharma, saat dikonfirmasikan Media Indonesia, kemarin.

Kini kapal tersebut diparkir di Pelabuhan Padangbai dan para anak buah kapal (ABK) sudah ditahan di Polsek KP3 Padangbai.
“Ketika ditahan, para ABK sempat melakukan perlawanan. Sebagian barang bukti dibuang ke laut sekitar 300 karung. Seluruh dokumen dibuang ke laut. Bahkan mereka mengancam akan menenggelamkan kapal bila ditangkap,” sahutnya.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 11.30 Wita di perairan timur Pelabuhan Padangbai, berawal dari informasi adanya kapal yang memuat amonium nitrat dalam jumlah banyak dari Malaysia menuju Sulawesi. Nakhodanya diketahui warga Sulawesi bernama Udin, 38.

Tim BC Bali dengan 11 pasukan langsung mengejar kapal tersebut dan menggiringnya menuju Pelabuhan Padangbai. Selain Udin, ABK lain yang ditahan ialah Alwi asal Sulawesi, Mei Kurniawan asal Cilacap, Md Husen asal Sulawesi, Sahabudin asal Sulawesi, dan Hadi asal Sulawesi.

Keterangan sementara menyebut kapal itu hanya dibayar untuk mengangkut. Bahkan para ABK mengira barang bukti itu ialah pupuk yang diselundupkan. Pemilik barang itu berasal dari Malaysia.

Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Polda Sulawesi Tenggara menetapkan HB, 50, warga Kabupaten Bombana, sebagai tersangka atas kepemilikan 1.775 kg pupuk ammonium nitrat ilegal yang diduga dipasok dari luar daerah.

“Tidak tertutup kemungkinan akan bertambah,” kata Direktur Polair Polda Sultra Kombes Andi Nugraha di Kendari.

Menurut Andi, tim operasi gabungan pada 15 September lalu menemukan ruko yang dijadikan gudang penyimpanan pupuk amonium nitrat ilegal, setelah menerima laporan dari masyarakat. “Saat tim melakukan penggerebekan, tersangka BH awalnya tidak mengaku sebagai pemilik,” ujarnya.
Pupuk amonium ilegal itu didatangkan dari Flores, NTT, dengan menggunakan kapal laut. (OL/Ant/N-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ricky
Berita Lainnya