Kalteng Coret Proyek Fisik Rp56 Miliar

Denny Susanto
22/9/2016 09:00
Kalteng Coret Proyek Fisik Rp56 Miliar
()

PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Tengah telah mencoret dan membatalkan sejumlah proyek infrastruktur untuk menyiasati penundaan pencairan dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp303 miliar. Selain itu, pemprov memangkas anggaran dinas pekerjaan umum (PU) sebesar Rp56 miliar.

“Di Dinas PU, proyek fisik ada Rp56 miliar yang dipangkas, sisanya di seluruh dinas dilakukan rasionalisasi,” jelas Kepala Badan Pembangunan Perencanaan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalteng Herson Aden di Palangkaraya, kemarin.

Proyek infrastruktur yang dibatalkan ialah proyek yang belum belum dilakukan pekerjaannya. “Untuk pembangunan rumah ibadah, pelayanan rumah sakit, dan pelaksanaan pendidikan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat tetap dianggarkan,” pungkas Herson.

Empat kabupaten di Sulsel, yaitu Luwu, Luwu Timur, Pangkajene Kepulauan (Pangkep), dan Tana Toraja, termasuk daerah yang mengalami penundaan pencairan DAU sebesar Rp240 miliar.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Abdul Latif meminta pemkab segera meresponsnya dengan melakukan sejumlah penghematan dan rekalkukasi anggaran.

Pemkab Tana Toraja memilih mengorbankan sejumlah kegiatan ketimbang tidak membayar gaji pegawai.

Semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sudah diminta mendata ulang kegiatan yang bisa ditunda.

“APBD kita di sini Rp1,01 triliun dan itu separuhnya dipakai buat bayar gaji pegawai, jadi memang harus ada yang dikorbankan,” jelas Wakil Bupati Tana Toraja Victor D Batara.

Penundaan penyaluran sebagian DAU dialami 169 daerah di Indonesia dengan jumlah Rp19,4 triliun hingga Desember 2016. Selain DAU, dana transfer dan dana desa dipangkas.

Sedikitnya 164 desa di wilayah Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, terkena imbasnya. Sejumlah desa mendapat pemangkasan dana alokasi dana desa (ADD) sebesar 10% sekitar Rp45 juta.

Direspons positif
Kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) untuk menyiasati dampak penundaan pencairan DAU di Sumsel direspons positif oleh masyarakat. Selain meningkatkan pendapatan asli daerah, pemutihan pajak meringankan warga.

Plt Kepala Dispenda Sumsel Marwan Fansuri mengungkapkan, sejak pemutihan diberlakukan 1 September, telah terealisasi Rp570 miliar untuk PKB dari target 2016 sebesar Rp775 miliar.

Sementara itu, untuk BBN KB terealisasi Rp370 miliar dari target Rp710 miliar.

Bupati Sukabumi Marwan Hamami menyatakan akan tetap memprioritaskan bujet infrastruktur pertanian dan layanan publik. “Sejak dulu potensi Kabupaten Sukabumi ialah sektor pertanian dan perkebunan bukan industri.”

Pada bagian lain, Operasi Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-97 Tahun 2016 di Kalsel akan menyasar Kabupaten Tapin dan Tanah Bumbu. (SS/LN/JL/DW/BB/N-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ricky
Berita Lainnya