Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi Sumatra Selatan melalui Dinas Pendapatan Daerah telah mengeluarkan kebijakan pemutihan pajak kendaraan pada 1 September 2016 lalu. Kebijakan itu ditanggapi positif oleh masyarakat Sumsel karena di satu sisi kebijakan itu meringankan masyarakat untuk pembayaran kewajiban tersebut.
Adjie Notonegoro, warga Perum Sako Kenten, Palembang, mengatakan, kebijakan tersebut sangat positif karena kebijakan penghilangan beban pajak yang seharusnya dibayar menjadi lebih ringan ketimbang seharusnya.
"Saya sudah 5 tahun tidak bayar pajak motor. Seharusnya bayar sekitar Rp3 juta, tapi karena ada pemutihan, jadi saya hanya dikenakan Rp1 juta. Pasti banyak yang tertolong dengan program ini. Sebaiknya ini diselenggarakan setiap tahun," ungkap Adjie.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah Sumsel, Marwan Fansuri, mengatakan, pemutihan pajak ini dilakukan untuk meningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
"Ini dilakukan karena selain meningkatan PAD juga membantu meringankan beban masyarakat sebab semakin tahun masyarakat yang telah menunggak pajak memilih tidak membayar pajak sebab beban semakin berat," ungkap Marwan.
Untuk itu, pihaknya terus melakukan sosialisasi terus kepada masyarakat untuk semakin aktif dalam membayar pajak. Pemprov Sumsel memberikan waktu hingga akhir Desember 2016 untuk target pembayaran dengan program pemutihan itu.
Sejak adanya pemutihan yang diberlakukan sejak 1 September lalu hingga 19 September lalu, sudah terealisasi Rp570 miliar untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dari target induk 2016 Rp775 miliar. Sementara untuk BBN KB hingga 19 September sudah terealisasi Rp370 miliar dengan target Rp710 miliar.
"Itu (realisasi PKB) dihitung sejak 1 Januari hingga 19 September, artinya sudah terealisasi 73,6%. Kalau selama pemutihan dari 1 September didapatkan Rp275 miliar," kata dia.
Disebutkan, ada sekitar 3,2 juta kendaraan bermotor yang terdata resmi tetapi belum terverifikasi. Menurutnya, masyarakat sangat antusias menunaikan kewajiban untuk membayar pajak, terbukti sejak 1 September hingga 19 September ada 893.313 unit kendaraan yang telah dibayarkan pajaknya.
"Sejauh ini tidak ada gangguan yang berarti. Hanya saja di daerah sering terjadi gangguan listrik yang padam dan sampai sekarang belum ada keluhan. Mudah-mudahan jika melihat progres sekarang, insya Allah akhir Desember ini target tercapai," tandasnya. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved