Dua Anggota DPRD Lampung Diperiksa terkait Kerusuhan Kantor Golkar

Eva Pardiana
21/9/2016 19:33
Dua Anggota DPRD Lampung Diperiksa terkait Kerusuhan Kantor Golkar
(Dok. MI)

PENYIDIK Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Rabu (21/9), memeriksa dua anggota DPRD Provinsi Lampung, MR dan AY, terkait kasus kerusuhan di Kantor DPD I Partai Golkar Lampung.

Abi Hasan Muan, kuasa hukum MR dan AY, mengatakan, kliennya diperiksa selama enam jam dan diberikan 50 pertanyaan. "Azwar diberi 22 pertanyaan, kalau Miswan diberi 28 pertanyaan seputar identitas, kronologis, dan peristwa," terang Abi Hasan di Mapolda seusai mendampingi dua kliennya.

Mengenai keterlibatan kliennya dalam kerusuhan di Kantor DPD I Golkar Lampung, ia menyerahkannya kepada pihak penyidik.

"Nanti lengkapnya penyidik, kalau kami yang jelaskan nanti bias," kata Abi Hasan yang juga mengaku sebagai kuasa hukum JC.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Zarialdi menjelaskan, penyidik belum menaikkan status keduanya sebagai tersangka. Hal itu karena penyidik masih harus memeriksa satu saksi terlapor lainnya, yakni JC (Joni Corne), anggota DPRD Kabupaten Pesawaran.

Zarialdi menegaskan pihaknya segera mengambil keputusan terkait kelanjutan kasus ini setelah memeriksa JC. "Rencana gelar akan dilakukan sesegera mungkin jika memenuhi unsur akan kami tingkatkan statusnya jadi tersangka. Ini tidak boleh lama-lama karena menyangkut pejabat," kata dia di diruang kerjanya, Rabu.

Setelah peningkatan status itu, lanjut Zarialdi, untuk melakukan pemanggilan pejabat dewan harus melalui beberapa prosedur yang telah diatur dalam undang-undang.

"Kalau nanti tersangkanya anggota DPRD tingkat 1 berarti izinnya ke Mendagri (Menteri Dalam Negeri), kalau tingkat 2 izinnya ke Gubernur," katanya.

Pemeriksaan yang dilakukan terkait sejauh mana keterlibatan keduanya dalam kasus tersebut. Sementara itu, seusai pemeriksaan, MR dan AY enggan memberikan komentar kepada wartawan. Pemeriksaan kedua anggota dewan itu terkait kerusuhan di Kantor DPD I Golkar Lampung pada 15 September 2016. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya