Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
Kapolda Bali Irjen Pol Sugeng Priyanto memastikan, sampai saat ini, Direktur Narkoba Polda Bali Kombes Pol Franky Haryanto Prapat masih diperiksa secara intensif di Bagian Bidang Propam Polda Bali.
Dir Narkoba Polda Bali masih diperiksa terkait dugaan kasus pemotongan dana DIPA hingga Rp50 juta, perintah untuk melakukan deal penangkapan narkoba dengan barang bukti dibawa 0,5 gram untuk ditebus dengan uang minimal Rp100 juta, serta kasus suap dari WN Belanda yang juga ditangkap karena narkoba dengan sebuah Toyota Fortuner pada 2016.
Menurut Kapolda, kejadian itu terjadi di Bali. "Kejadian itu ada di Bali. Tetapi apakah itu atas laporan masyarakat atau apa, saya belum tahu. Nanti saya tanya Propam, mereka mendapatkan laporan dari mana. Saya belum terima laporan dari Propam Mabes Polri."
Menurutnya, saat ini, Propam sudah memeriksa lebih dari satu orang. Artinya, selain Direktur Narkoba Kombes Pol Franky Haryanto Prapat, masih ada lagi yang saat ini sedang diperiksa di Propam Polda Bali.
Informasi yang berkembang, ada dua orang yang ikut diperiksa yakni Kasubdit II AKBP Made Wedra dan Kasubdit III AKBP I Nyoman Ardika.
"Semuanya Propam yang periksa. Saya kira yang diperiksa sampai saat ini lebih dari satu. Tim dari Jakarta juga masih ada di sini," ujarnya.
Sampai saat ini, Kapolda Bali belum menerima laporan perkembangan pemeriksaan anak buahnya itu. Terkait dengan penambahan tim Propam dari Mabes Polri, Kapolda mengaku belum mengetahuinya.
"Yang sudah lapor ke saya baru dua orang. Kalau ada penambahan saya belum terima laporan," ujarnya.
Kapolda memastikan jika pihaknya ikut mekanisme di Polri. Artinya, bila dalam hasil konfirmasi itu yang bersangkutan salah, yang bersangkutan bisa diproses sesuai mekanisme di Polri.
Saat ini, tim Paminal Mabes masih melakukan pemeriksaan di Bid Propam Polda Bali baik terhadap Dir Narkoba maupun terhadap terhadap Kasubdit 2 dan 3 serta bensat Dit Res Narkoba Polda Bali. (OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved