Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
KEPOLISIAN Daerah Sumatra Selatan memeriksa Wakil Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Johan Anuar, di Mapolda Sumsel, Senin (19/9). Ditreskrimsus Polda Sumsel bersama Penyidik Tipikor di Mabes Polri
telah melakukan gelar perkara dan menemukan barang bukti dan keterlibatan Anuar terkait kasus pembelian lahan kuburan OKU yang merugikan negara Rp3,6 miliar ketika Anuar masih menjabat sebagai Ketua DPRD OKU.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Djarod Padakova mengatakan, penetapan Johan sebagai tersangka sudah berlangsung sejak satu pekan terakhir.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pemanggilan hari ini untuk pendalaman pemeriksaan," ucap Djarod.
Pemanggilan Johan sebagai tersangka dalam kasus pembelian lahan kuburan yang merugikan negara senilai Rp3,49 miliar sudah dianggap tepat. Pembelian lahan kuburan seluas 10 hektare yang menggunakan dana APBD Kabupaten OKU tahun 2012 seharusnya hanya Rp330 juta, tetapi dimarkup menjadi Rp6,1 miliar.
Selain Anuar, kasus tersebut juga menyeret empat orang tersangka lain yakni Hidirman selaku pemilik lahan, Najamudin (Kepala Dinas Sosial Kabupaten OKU), Ahmad Junaidi (mantan asisten 1 Pemkab OKU), dan Umortom (mantan Sekda OKU).
"Mereka (empat tersangka lain) kini telah menjalani masa tahanan di rutan Pakjo Palembang setelah divonis oleh hakim. Kejadiannya 2013 lalu, saat tersangka (Wabup OKU) masih menjabat sebagai Ketua DPRD OKU,"kata Djarod.
Atas kasus tersebut, lanjut dia, negara diperkirakan mengalami kerugian Rp6,1 Miliar. Johan sendiri diketahui mendapatkan fee Rp1 miliar dalam kasus ini. "Dikenakan dua pasal, yakni pasal 2 dan pasal 3 Undang-Undang tindak pidana Korupsi. Ancaman hukumannya 20 tahun," ujar Djarod.
Usai diperiksa, Anuar menuturkan, diperiksa untuk melengkapi keterangan atas kasus yang melibatkannya. Namun ia enggan menyebutkan, pertanyaan apa saja yang dicecar penyidik Polda Sumsel dan mengaku lupa berapa pertanyaan yang diberikan kepadanya.
"Saya hanya memberikan keterangan. Sebagai warga Negara, saya ikuti semua proses yang berlaku. Sejauh ini saya masih bertugas sebagai Wakil Bupati OKU, dan saya akan tetap jalankan tugas saya," terang Anuar. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved