Tiap Hari, 25 Ribu Anak Tonton Film Porno

Rendy Ferdiansyah
19/9/2016 08:55
Tiap Hari, 25 Ribu Anak Tonton Film Porno
()

SEKITAR 25 ribu anak Indonesia menonton film porno setiap hari. Indonesia juga menduduki peringkat ke-50 terkait dengan sexual online chain atau jaringan seksual di dunia maya.

Karena itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) akan meninjau kembali Undang-Undang Pornografi.

"Untuk mengatasi tingginya angka anak-anak menonton film porno, kita akan mengatur kembali kebijakan dan strategi yang ada. Kita bersama Kemenag dan Kemenkominfo akan melihat kembali UU Pornografi," kata Menteri PPPA, Yohana Yembise, seusai mencanangkan kota layak anak di Bangka, Bangka Belitung, kemarin (Minggu, 18/9).

Ia memandang upaya antisipatif masih lebih efektif ketimbang upaya represif. Karena itulah, Yohana meminta pemda menyediakan layanan informasi yang layak untuk anak secara cuma-cuma guna mencegah berbagai informasi yang tidak mendidik dan berbau pornografi. Pemda juga diminta menggencarkan program gemar membaca dengan memperbanyak perpustakaan.

"Saat ini dunia anak lain. Mereka bebas mengakses layanan informasi dari ponsel, gadget, komputer. Kita tidak tahu informasi dan film apa yang mereka lihat?" ujarnya saat pencanangan Kota Pangkal Pinang sebagai kota layak anak, Sabtu (17/9).

Pada orang yang kecanduan pornografi, konten aktivitas seksual terpotret di dalam otak setiap beberapa menit dan itu dapat merusak sistem kerja otak.

Dibayar Rp3.000
Dampak psikologis yang dialami anak korban kekerasan seksual ataupun pencabulan begitu besar dan sulit hilang, seperti dialami bocah perempuan berusia 3 tahun di Temanggung, Jateng.

Bocah tersebut lari ke pangkuan ayahnya seusai dipaksa melihat dua teman mainnya yang tengah mengulum dan mengisap kelamin DA, 8, siswa kelas 2 SD. Anak-anak itu diiming-imingi uang masing-masing Rp3.000.

Karena mendengar pengaduan putrinya, sang ayah segera mendatangi lokasi kejadian dan memergoki kejadian tidak senonoh DA dan dua balita lainnya. "Setelah kejadian itu, malamnya anak saya muntah dua kali, badannya panas dan mengigau dengan mengatakan jijik berkali-kali. Anak saya juga tidak mau makan."

Kini DA dan orangtuanya sudah pergi dari kampung itu. Menurut Kapolres Temanggung, AKB Wahyu Wim Hardjanto, kasus tersebut diselesaikan secara damai.

Menteri Yohana mengaku telah mengutus Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak ke rumah pelaku dan korban. Selanjutnya, Yohana berjanji segera berkoordinasi untuk meminta pemblokiran situs-situs porno.

Ia menduga peristiwa di Temanggung terjadi karena pelaku pernah melihat atau menonton film porno. Indonesia saat ini dinilai dalam kondisi darurat kekerasan anak, baik secara seksual maupun fisik. Ia pun terus menagih komitmen pemda dalam mewujudkan kota layak anak sebagai solusi memutus mata rantai kekerasan terhadap anak.

Salah satu kasus kekerasan anak yang masih diproses pengadilan ialah pembunuhan dan pemerkosaan Yy, 14, di Bengkulu. Pekan lalu, MJE, 13, terdakwa pembunuh Yy, dituntut dengan hukuman pelatihan kerja selama satu tahun karena masih di bawah umur.

Di Banyumas, Jateng, pencabulan mendominasi kasus kekerasan anak. Hingga Agustus 2016, ada 34 kasus pencabulan dari 41 kasus yang masuk ke PPT-PKBGA Banyumas.

Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Ida Prahastuty, menengarai kekerasan seksual anak terjadi karena lemahnya pengawasan orangtua, paparan pornografi, siaran destruktif televisi, dan kurangnya budaya malu.(TS/LD/SY/Ant/N-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya