Pemerintah Lalai Data Orang Utan

(Ric/H-1)
17/9/2016 04:10
Pemerintah Lalai Data Orang Utan
(ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)

PERUBAHAN status orang utan Kalimantan (Pongo pygmaeus) menjadi hewan sangat terancam punah (critically endangered) dalam daftar merah Organisasi PBB untuk Konservasi Alam (IUCN), diakui pemerintah, sebagai hal yang mengkhawatirkan. Namun, anehnya, pemerintah juga mengakui perubahan status tersebut disebabkan lalainya pendataan dan input data. "Memang saat ini masih jadi satwa langka yang dilestarikan dan diupayakan kita. Yang penting kita lindungi dari illegal poaching dan illegal trading sembari kita lestarikan habitatnya juga," ucap Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tachrir Fathoni, di Jakarta, Jumat (16/9). Penurunan status, diakui, dapat berdampak psikologis kepada masyarakat Indonesia karena akan mendapat tudingan sebagai pihak yang paling bertanggung jawab dan dianggap gagal dalam upaya konservasi otang utan.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya