Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
DIREKTUR Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Sumatra Barat Ismail Nurdin dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (16/9). Dia diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Kampus IPDN Sumbar pada 2011.
"Yang bersangkutan akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka DJ (Dudy Jocom)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (16/9).
Sebagai pimpinan IPDN Sumbar, diduga kuat Ismail tahu banyak perkara suap ini sehingga dimintai keterangan. Dia pun sudah sempat dipanggil penyidik pada 14 September lalu.
Selain Ismail, KPK juga memanggil dua saksi lain. Mereka adalah Kepala Bagian Aset Pusat AKPA Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Arya MN Sumbayak dan Staf PT Hutama Karya Sarwono.
"Mereka juga diperiksa untuk tersangka DJ," jelas Priharsa.
Diketahui, KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Dudy Jocom dan General Manager Divisi Gedung PT Hutama Karya Budi Rachmat Kurniawan.
Keduanya diduga menyalahgunakan kewenangan untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain dalam proyek yang diresmikan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, pada 2013 silam. Akibat perbuatannya, negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp34 miliar dari total nilai proyek Rp125 miliar.
Dudy dan Budi pun dijerat hukum. Keduanya dikenakan Pasal 2 Ayat 1 huruf a atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.(X-11)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved