POLRI diminta mengusut dugaan tidak berfungsinya radar di Bandara Sentani, Jayapura, sehingga menjadi salah satu faktor penyebab jatuhnya pesawat milik Trigana Air Service ATR 42-300. Pemeriksaan harus dilakukan demi keselamatan para penumpang, di antaranya 160 ribu penumpang yang berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta, Banten. "Jangan menunggu ada pesawat asing yang mengalami kecelakaan di Indonesia akibat layanan navigasi yang tidak baik. Polisi harus segera memeriksa Perum Airnav, perusahaan yang dibentuk untuk menangani navigasi," kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Neta Pane, di Jakarta, kemarin.
Ia juga menilai temuan tentang dugaan radar yang tidak berfungsi di Bandara Sentani yang diungkapkan Center for Budget Analysis (CBA) perlu ditindaklanjuti. "Temuan masyarakat itu pantas diapresiasi. Polri harus menghargai peran serta masyarakat." Sebelumnya, CBA mendapati kondisi peralatan navigasi yang memprihatinkan, tidak hanya di Papua, tapi juga di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. "Umur teknis radar hanya 15 tahun, tapi ini ada yang sudah berumur lebih dari 30 tahun," ungkap pemimpin CBA Uchok Sky Khadafi.
Sejak 16 Januari 2013, navigasi pesawat udara tidak lagi ditangani PT Angkasa Pura, tapi dialihkan ke Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) yang lebih dikenal sebagai Air Nav Indonesia (Airnav). Di tempat terpisah, Ketua Komisi V DPR Fary Djemy Francis meminta Kementerian Perhubungan melakukan audit menyeluruh menyusul jatuhnya pesawat Trigana Air. "Audit harus dilakukan di seluruh bandara perintis yang ada di Papua, baik navigasi, radar cuaca, maupun pemetaan pegunungan."
Dari Jayapura dilaporkan, tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Papua berhasil mengidentifikasi tiga jenazah korban jatuhnya pesawat Trigana Air. Sampai saat ini, sudah 24 jenazah dari total 54 korban yang sudah dikenali. "Salah satu jenazah ialah kopilot Ariadin Falani, 44. Dua korban lainnya ialah Kepi Deal, 29, warga Pegunungan Bintang, dan Eki Kimki, 32, anggota DPRD Pegunungan Bintang," ungkap Kabid Dokkes Polda Papua Kombes Ramon Amiman.
Kemarin, Polda Papua juga memeriksa lima saksi dalam kasus manifes palsu. "Kuat dugaan, ada keterlibatan karyawan dalam praktik percaloan tiket pesawat Trigana Air yang sudah berlangsung lama. Sampai hari ini, kami belum menetapkan tersangka karena masih membutuhkan keterangan dari para saksi," papar Kabid Humas Polda Papua Kombes Patrige Renwarin.