Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
PGK, seorang anak berusia 16 tahun di Bali, tertangkap tangan karena menjual narkoba jenis sabu-sabu.
Dari tangan remaja drop out (DO) kelas IV SD itu, diamankan barang bukti 12 paket sabu seberat 30,52 gram.
Tersangka mengaku sudah 3 bulan menjalankan bisnis haram itu atas kendali seorang narapidana di LP Kerobokan bernama Mang Heng.
"Kenal dengan Mang Heng melalui seseorang. Setiap pengambilan dan mengedarkan satu paket sabu-sabu diberi upah Rp50 ribu oleh Mang Heng. Dalam sehari rata-rata mengedarkan empat paket. Anak ini juga diberikan timbangan elektrik oleh Mang Heng," beber Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, Kombes Franky Parapat di Kantor Polda Bali, kemarin.
Tersangka diringkus di depan rumah di Jalan Tukad Yeh Aya Renon, Denpasar, Sabtu (10/9) lalu, pukul 14.30 Wita.
Saat itu tersangka sedang bersama temannya.
Setelah digeledah, polisi menemukan empat paket sabu-sabu di dalam saku celana bagian kiri tersangka.
"Di temannya tidak ditemukan barang yang ada kaitannya dengan narkoba," ungkapnya.
Namun, PGK asal Banjar Jero Kapal Desa Gelgel, Klungkung, itu mengaku masih memiliki sabu di dalam lemari kamar temannya.
Petugas kemudian menemukan satu tas pinggang berisi 8 paket sabu-sabu, 1 timbangan elektrik, dan 1 plastik klip bening.
"Semua narkotika tersebut dan barang bukti lainnya diakui sendiri sebagai miliknya," ujar Franky.
Sesuai Undang-Undang No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, PGK tidak ditahan dan hanya dikenai wajib lapor setiap Senin dan Kamis.
Ia mendapat pendampingan hukum dari Balai Pemasyarakatan.
Direktorat Narkoba Polda Jateng berhasil membekuk tiga pengedar narkoba yang dikendalikan dari LP di beberapa tempat berbeda.
"Ketiga tersangka pengedar narkoba ini merupakan jaringan yang dikendalikan dari dalam LP Nusakambangan dan Pekalongan," kata Kepala Polda Jawa Tengah Irjen Condro Kirono.
Ketiga tersangka yang merupakan jaringan LP, ujar Condro Kirono, ditangkap anggota Direktorat Narkoba Polda Jateng, yakni Herry, Guntur Rizky, dan Yayan berikut barang bukti berupa 800 gram sabu-sabu.
Polres Klaten, Jawa Tengah, menangkap 9 tersangka anggota jaringan pengedar narkotika.
Delapan di antaranya telah ditahan di LP Kelas IIB Klaten, sedangkan yang satu lagi menjalani rehabilitasi.
"Dari 9 tersangka, 2 di antaranya mantan narapidana dalam kasus yang sama. Mereka mengedarkan narkotika itu di daerah perdesaan," beber Kapolres Klaten AKB Faizal.
Secara terpisah, Satreskoba Polres Nunukan bekerja sama dengan Polda Sulteng dan BNNP Sulteng menangkap tiga bandar besar narkoba jenis sabu-sabu di Palu.
Penangkapan itu berdasarkan pengembangan kasus tertangkapnya tiga bandar sebelumnya di wilayah Nunukan, Kalimantan Utara, dengan barang bukti 5 kg sabu siap jual.(OL/AS/JS/TB/N-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved