Wilfrida Soik Divonis Bebas

MI
26/8/2015 00:00
Wilfrida Soik Divonis Bebas
(ANTGARA)
TENAGA kerja Indonesia Wilfrida Soik asal Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, divonis bebas dalam sidang Mahkamah Tinggi Kota Bharu, Kelantan Malaysia, Selasa (25/8).

Vonis bebas membuat keluarga Wilfrida di Belu senang. ''Kami ingin Wilfrida segera pulang dan berkumpul bersama keluarga,'' ujar Kornelis, paman Wilfrida, kemarin.

Wilfrida dituntut hukuman mati dalam kasus pembunuhan terhadap orangtua majikannya, Puan Yeap, pada 7 Desember 2010. Ia kemudian dibela Prabowo Subianto dengan menyewa pengacara Tan Sri Shafee. Hingga kini Wilfrida masih dalam perawatan di rumah sakit jiwa di Malaysia. (PO/N-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya