Menpan-RB Targetkan dalam 3 Tahun Seluruh Daerah Terapkan E-government

Ahmad Novriawan
13/9/2016 12:40
Menpan-RB Targetkan dalam 3 Tahun Seluruh Daerah Terapkan E-government
(ANTARA FOTO/Agus Setyawan)

KEMENTERIAN Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menargetkan dalam tiga tahun, seluruh pemerintahan sudah menerapkan e-government. Hal ini untuk mewujudkan Indonesia bersih dan terbuka dalam setiap penanganan masalah.

"Saya sebelum dilantik menjadi menteri, mendapat tugas dari Presiden Jokowi untuk segera fokus memperbaiki layanan publik. Pejabat tidak lagi menggunakan paradigma lama, pejabat jadi pelayan bukan penguasa," hal ini dikatakan Menteri PAN-RB Asman Abnur di Graha Siregar, Mapolda Lampung, Selasa (13/9).

Asman mengatakan semua sistem pelayanan publik harus terbuka dan transparan. Masyarakat dengan leluasa melihat setiap tahapan yang dilakukan aparatur pemerintah sehingganya tingkat kecurangan dapat ditekan. "Selama ini keterbukaan dalam setiap penanganan perkara masih jadi bahan pertanyaan masyarakat," ujarnya.

Asman menandaskan, dalam tahun pertama kepemimpinannya, minimal separuh dari Indonesia sudah menerapkan e-goverment. "Makanya, pola pikir pejabat harus diubah. Dalam tiga tahun seluruh Indonesia sudah harus pakai e-goverment," kata dia.

Dicontohkan Asman, Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta yang sudah delapan tahun lebih dahulu menerapkan sistem pemerintahan e-government. Hasilnya, dari yang biasanya tiap tahun ada 3.800 kegiatan, saat ini dikerucutkan hingga menjadi 800 item kegiatan saja.

''Artinya, banyak kegiatan yang menghamburkan anggaran bisa ditekan. Pemantauan juga tak melulu dilakukan pejabat terkait. Rakyatpun bisa memantau. Mulai dari perencanaan program sampai berapa anggaran yang dikeluarkan. Program yang mandek atau gagal juga terlihat langsung yang bisa dipantau dan diukur setiap saat, " jelas Asman.

Menurutnya, pesan penting Presiden pada saat dirinya dilantik adalah soal e-budgetting. Dari perencanaan sampai kontrol dilakukan dengan bantuan teknologi. Artinya, kerja dan anggaran bisa lebih dipantau penggunaannya. Sistem pelayanan harus berlangsung ringkas, minimal ada sistem pelayanan satu pintu.

"Jadi, mulai dari tender yang terbuka untuk publik, mana yang punya kemampuan dia yang terpilih dan tidak bersinggungan dengan Kepala Dinas. Apalagi Kadis hanya mengukur proyek jalan atau tidak. Minimal korupsi bisa ditekan kalau nggak bisa dicegah. Nah, Saya harap di Lampung bisa jadi role model. Mudah-mudahan setahun lagi Saya bisa ngomong ke provinsi lain, belajar dari Lampung," tambah Asman.

Soal kenaikan status Polda Lampung dari tipe B ke tipe A, menurutnya dilihat dari banyak aspek. Seperti administrasi dan kelembagaan. "Pertama kita sudah jalankan proses awal kenaikan tipe yakni administrasi, kelembagaan dan tantangan yang berakhir dengan diambilnya kesimpulan. Ini tahapan penilaian akhir yakni dengan datangnya saya ke sini. Tak lama lagi mudah-mudahan final," tuturnya.

Menurut dia, ada tiga hal utama soal kenaikan tipe Polda Lampung. Yaitu, perubahan sistem pelayanan publik. Kemudian, perubahan sistem informasinya dan sistem penanganan perkara mulai dari tingkat penyidik sampai data kasus harus terbuka buat masyarakat.

''Sehingga tidak ada kecurigaan ada kasus yang diperlambat atau dipercepat karena alasan yang tidak profesional atau malah dihilangkan, " tegas Asman.

Asman mengatakan, tidak begitu berpengaruh besar soal kesiapan anggaran dalam kontek kenaikan status Polda Lampung. ''Hanya fungsi dan kemampuan personil yang bertambah dalam waktu cepat, sehingga di atasi dengan penerapan IT dan peningkatan kualitas personil,'' pungkasnya di dampingi Gubernur Lampung H. M Ridho Ficardo dan Ketua MPR Zulkifli Hasan.(X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Victor Nababan
Berita Lainnya