Prostitusi Daring di Kota Pontianak Terungkap

Nasir Putra
12/9/2016 23:38
Prostitusi Daring di Kota Pontianak Terungkap
(ANTARA/Wira Suryantala)

POLDA Kalimantan Barat mengungkap jaringan prostitusi daring di wilayah Kota Pontianak. Polisi meringkus tiga pelaku di sebuah kamar hotel di kota tersebut.

Pelaku berinisial ED, 30. Pelaku merupakan warga Parit Makmur, Pontianak Utara.

Ia pasrah saat polisi memeriksanya di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Senin (12/9).

Polisi meringkus ED di kamar sebuah hotel di Jalan Ahmad Yani, Pontianak. Ia dibekuk atas tuduhan menjual dua perempuan secara daring kepada pria hidung belang.

"Dari lokasi penangkapan, petugas juga mengamankan uang tunai jutaan rupiah dan alat kontrasepsi," kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Suhadi SW.

Dua perempuan itu berinisial AF dan FT. Mereka masih berusia anak-anak.

Polisi akan menjerat ED dengan Pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman satu tahun penjara. Kini, ketiganya ditahan di Mapolda Kalbar. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya