Kendaraan Berat Dilarang Melintas Jalur Wonosari-Yogyakarta

Antara
09/9/2016 20:11
Kendaraan Berat Dilarang Melintas Jalur Wonosari-Yogyakarta
(ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

KEPOLISIAN Resor Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, melarang kendaraan berat melintasi jalan nasional Wonosari-Yogyakarta, kecuali kendaraan pengangkut bahan bakar minyak dan kebutuhan pokok.

Kanit Humas Polres Gunung Kidul Iptu Ngadino di Gunung Kidul, Jumat (9/9), mengatakan kebijakan tersebut sesuai Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pengaturan Lalu Lintas dan Larangan Pengoperasian Kendaraan Angkutan Barang berlaku mulai Jumat (9/9) hingga Senin (12/9).

"Pemberlakukan kebijakan ini untuk mencegah kepadatan jalur utama menuju Gunung kKidul. Selain mencegah macet, kebijakan ini untuk memberikan pelayanan, kenyamanan dan kelancaran berlalu lintas selama liburan panjang," kata Ngadino.

Ia mengatakan dari pengamatan yang dilakukan petugas di lapangan sudah terjadi peningkatan pengguna jalan. Kepadatan arus lalu lintas pada jalan nasional Yogyakarta-Wonosari dan ruas jalan menuju objek wisata tersebut diprediksi akan berlangsung selama dua hari yakni Sabtu (10/9) dan Minggu (11/9).

"Kepadatan untuk Senin (12/9) diperkirakan normal karena bertepatan hari raya (Idul Adha)," katanya.

Ngadino mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dishubkominfo untuk pengaturan lampu Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) untuk rekayasa arus lalu lintas. Ia memperkirakan akan terjadi peningkatan jumlah wisatawan saat libur panjang.

"Selain memberikan pelayanan kepada pengguna jalan agar memperoleh kenyamanan di jalan raya, pengoperasian lampu pengatur lalu-lintas dan APILL juga akan dioptimalkan," kata dia.

Dia mengatakan ruas jalan dari arah Yogyakarta tujuan Wonosari dan jalan menuju objek wisata Baron, Kukup, Krakal, Pulangsawal dan kawasan pantai selatan lainnya yang secara geografis banyak tikungan tajam akan ditempatkan petugas kepolisian terutama di titik-titik rawan.

"Akan ada petugas kepolisian untuk mengamankan dan mengurai kepadatan," katanya. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya